Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10). dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni, pegawai di Direktorat Statistik Harga BPS, Wiji Tri Wilujeng.
Dalam kesaksiannya, Wiji menyebut harga minyak CPO internasional bisa diakses di World Bank tapi Badan Pusat Statistik tidak mengukur harga CPO. Menurutnya, harga minyak goreng pada Januari dan Februari itu malah mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 9,17 persen.
“Februari iya (deflasi), Maret April inflasi, dan Januari inflasi, pada Januari inflasi 0,84 persen,” jelasnya.
Menurutnya, tidak ada standar untuk mengkategorikan inflasi 0,8 persen itu termasuk tinggi atau rendah.
“Tapi itu kalau dari sisi pengambilan kebijakan itu biasanya pemerintah menetapkan asumsi inflasi tinggi rendah itu sekitar 3 persen pemerintah secara umum tapi ya, yoy (year on year). Kalau yang saya sampaikan barusan adalah inflasi bulanan,” jelasnya.
Ia menyebut pemerintah tidak pernah memberikan asumsi inflasi month to month tapi Yoy. “Dapat saya sampaikan Yoynya untuk YoY nasional Januari di 33,78 persen, Februari 21,62 persen, Maret 25,83 persen, itu jika dibandingkan 2022 terhadap 2021,” kata dia.
BPS, sambung dia, tiidak pernah menetapkan inflasi bulan ini kecil dan tidak pernah mengasumsikan kecil atau besar.
“Tapi ini segini bulan Januari sekian misalnya 0,56 berarti kontribusi migor 0,01 berarti 0,55 dari komoditas lain seperti itu kami tidak pernah judge inflasi kita kecil atau rendah. Kalau ada yang bilang inflasi kecil itu bukan dari kami,” kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Komisaris Wilmar NabatiMaster Parulian Tumanggor, Juniver Girsang mengatakan kesaksian pertama dari pasar, menyebutkan bahwa mulai November betul harga minyak goreng sudah mencapai Rp17.600
“Kenyataannya saat itu tidak langka, namun begitu ditetapkan pemerintah dengan Permendag 6 2022 HET, langsung minyak goreng langka. Karena apa? Masyarakat mulai terjadi penimbunan untuk mencari keuntungan, dan spekulan-spekulan. Kemudian pada Maret, HET dicabut, Permendag nomor 6 dicabut, langsung membanjiri pasar,” ujarnya.
Menurut Juniver, dapat disimpulkan kelangkaan itu adalah karena pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi.
“Jadi karena kebijakan, bukan karena produsen yang melakukan ekspor berlebihan. Saksi dari PT POS juga tidak menyebut ada kerugian negara, saksi itu bilang BLT itu program pemerintah untuk sembako, termasuk salah satunya migor. Program itu ditetapkan Mensos dalam DIPA sejak 2021,” kata Juniver.
Juniver menyebut tidak ada kerugian negara yang terjadi. Pasalnya, kebijakan itu adalah kewajiban pemerintah menanggulangi permasalahan di masyarakat.
Juniver juga menanggapi kesaksian BPS, bahwa Ketika JPU menyebut minyak goreng menyebabkan inflasi.
“Padahal mulai Januari sampai Maret, inflasi itu malah signifikan dan tidak mengganggu perekonomian dan sehat. Jaksa bilang terganggu, ternyata data BPS hanya 0,19 persen, seharusnya 1,29 berarti kan digitnya di bawah. Malah harga komoditas lain yang membuat situasi tidak normal,” kata dia.
Juniver menyebut devisa dari ekspor minyak goreng itu tinggi. Karena di luar negeri harga minyak goreng tinggi.
Sebelumnya, Kejagung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2021-2022 telah merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).
Kelima terdakwa itu adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Berikutnya, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) sekaligus anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (Ant/OL-8)
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved