Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Unit Usaha Tower berinisial IK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi pada PT PLN (persero).
"IK diperiksa terakit dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (18/10).
Bukaka merupakan salah satu penyedia pembangunan tower transmisi yang dikerjakan PLN pada 2016 bersama Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo). Selain IK, penyidik juga memeriksa saksi dari Bukaka lainnya, yaitu HSW selaku marketing dan DM selaku karyawan.
Sementara itu, dua saksi sisanya berinisial AG selaku Diektur Utama PT Gunung Steel Construction dan KT selaku Direktur PT Danusari Mitra Sejahtera.
"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tandas Ketut.
Sebelumnya, Ketut menjelaskan bahwa kasus itu berawal pada 2016 saat PLN melakukan pengadaan 9.085 tower transmisi dengan anggaran pekerjaan mencapai Rp2,251 triliun. Proyek itu dilakukan PLN bersama Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) serta 14 penyedia lainnya.
Dugaan rasuah itu muncul karena nihilnya dokumen perencanaan pengadaan. Di sisi lain, pengadaan tower yang dilakukan menggunakan daftar penyedia terseleksi (DPT) 2015. Padahal seharunya yang digunakan adalah DPT 2016.
Selain itu, Kejagung juga mengendus adanya dugaan konflik kepentingan dalam pengakomodiran permintaan Aspatindo. Ini tercermin dari hasil pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan yang dimonopoli PT Bukaka. Dalam hal ini, Ketua Aspatindo dijabat oleh Direktur Operasional Bukaka. (OL-8)
PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia.
Pelaksanaannya memang lebih cepat, karena kebetulan akan ada pelaksanaan festival Wolobobo.
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved