Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SEBANYAK enam partai politik (parpol) yang tidak lolos ke tahapan Pemilu 2024, melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap KPU-Bawaslu.
Keenam parpol tersebut ialah Masyumi, Pandai, Perkasa, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan dan Reformasi. Ketua Umum Pandai Farhat Abbas menyebut pihaknya segera melaporkan KPU-Bawaslu. Tepatnya, setelah KPU mengeluarkan berita acara parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Artinya, lanjut Farhat, enam parpol yang deklarasi melawan KPU-Bawaslu baru akan melakukan langkah hukum, setelah pengumuman akhir parpol peserta pemilu pada 14 Desember mendatang.
Baca juga: KPU: Verifikasi Administrasi Dilaksanakan Sesuai UU Pemilu
"Kami menunggu objek sengketa sampai KPU mengeluarkan berita acara parpol yang jadi peserta pemilu. Lalu, kami (lapor) ke PTUN dan uji PKPU Nomor 4 ke Mahkamah Agung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (18/10).
"Kami juga akan uji UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi," imbuh Farhat.
Menurut Farhat, KPU telah mengakali sejumlah parpol yang tak lolos dengan cara menerima pendaftaran. Namun, tidak mengeluarkan berita acara pencoretan atau penolakan.
Baca juga: 6 Parpol tak Lolos Pemilu Siap Melawan KPU-Bawaslu
"Akal-akalan KPU ini diduga untuk menghindari celah gugatan dalam sengketa pemilu," pungkasnya
Akhirnya, Bawaslu menolak laporan parpol soal pelanggaran administratif oleh KPU. "Bawaslu juga tak punya peran dan fungsi. Buang-buang anggaran saja membiayai (Bawaslu)," tutur Farhat.
Sebelumnya, enam parpol yang tidak lolos tahapan Pemilu 2024 melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap political genocide. Adapun political genocide yang dimaksud ialah perlawanan terhadap KPU dan Bawaslu.(OL-11)
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved