Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEBANYAK enam partai politik (parpol) yang tidak lolos ke tahapan Pemilu 2024, melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap KPU-Bawaslu.
Keenam parpol tersebut ialah Masyumi, Pandai, Perkasa, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan dan Reformasi. Ketua Umum Pandai Farhat Abbas menyebut pihaknya segera melaporkan KPU-Bawaslu. Tepatnya, setelah KPU mengeluarkan berita acara parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Artinya, lanjut Farhat, enam parpol yang deklarasi melawan KPU-Bawaslu baru akan melakukan langkah hukum, setelah pengumuman akhir parpol peserta pemilu pada 14 Desember mendatang.
Baca juga: KPU: Verifikasi Administrasi Dilaksanakan Sesuai UU Pemilu
"Kami menunggu objek sengketa sampai KPU mengeluarkan berita acara parpol yang jadi peserta pemilu. Lalu, kami (lapor) ke PTUN dan uji PKPU Nomor 4 ke Mahkamah Agung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (18/10).
"Kami juga akan uji UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi," imbuh Farhat.
Menurut Farhat, KPU telah mengakali sejumlah parpol yang tak lolos dengan cara menerima pendaftaran. Namun, tidak mengeluarkan berita acara pencoretan atau penolakan.
Baca juga: 6 Parpol tak Lolos Pemilu Siap Melawan KPU-Bawaslu
"Akal-akalan KPU ini diduga untuk menghindari celah gugatan dalam sengketa pemilu," pungkasnya
Akhirnya, Bawaslu menolak laporan parpol soal pelanggaran administratif oleh KPU. "Bawaslu juga tak punya peran dan fungsi. Buang-buang anggaran saja membiayai (Bawaslu)," tutur Farhat.
Sebelumnya, enam parpol yang tidak lolos tahapan Pemilu 2024 melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap political genocide. Adapun political genocide yang dimaksud ialah perlawanan terhadap KPU dan Bawaslu.(OL-11)
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved