Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak pandang bulu memberantas narkoba. Ia meminta Kapolri menindak tegas anggotanya yang terlibat, termasuk di level perwira tinggi.
Sugeng mengaku prihatin mengenai kabar Propam Polri yang diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Ia meminta Kapolri tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka Irjen Teddy akan terkena pemecatan tidak dengan hormat.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Bos Judi Apin BK di Malaysia, Dibawa ke Jakarta Malam Ini
"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Sugeng, melalui keterangannya, Jumat (14/10).
Sugeng menilai penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba bisa menjadi pintu masuk bagi Kapolri untuk mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Ia mengatakan tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai, tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.
Lebih lanjut, ia meminta Kapolri untuk mewajibkan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.
"Narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Irjen Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (14/10).
Sigit menegasakan bahwa ia segera memerintah Divpropam Polri, guna pemeriksaan secara subjektif dengan ancaman hukuman PTDH atau terkait dengan sanksi etik.
"Dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar di Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," ujar Sigit.
Sedangkan untuk sanki pidana yang akan diterima oleh Irjen Teddy, dikatakan Sigit bahwa Irjen Teddy akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Saya juga minta kepada Kapolda Metro (Jaya) untuk melakukan proses penanganan kasus pidana dan saya minta siapa pun itu apakah masyarakat sipil atau Polri bahkan irjen TM untuk diproses. Jadi ada dia hal etik dan pidana," papar Sigit.
Pengungkapan keterlibatan Irjen TM, didasari dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tentang jaringan narkoba yang menjerat tiga warga sipil. Setelah itu, dilakukan pengembangan dengan menunju kepada beberapa anggota kepolisian.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke Polisi berpangkat Bripka dan juga Kapolsek jabatan Kompol. Atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Buktitinggi," ucap Sigit. (OL-6)
Sebanyak 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa langkah tersebut tentunya harus didukung agar kasus judi online maupun dugaan korupsi tersebut dapat terungkap.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikembalikan independensinya agar kembali menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di tanah air.
MA membantah tudingan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung TA 2022-2023
Pemotongan HPP tersebut dicoba diberi “legitimasi” berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung yang terakhir Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved