Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Khoerun Nadif Rahmat
14/10/2022 17:16
Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Teddy Minahasa.(MI/Yose Hendra.)

KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minasaha (TM) diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar perkara dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/10).

Sigit menegaskan bahwa ia segera memerintah Divpropam Polri, guna pemeriksaan secara subjektif dengan ancaman hukuman PTDH atau terkait dengan sanksi etik. "Tentu terkait dengan hal tersebut saya minta agar di Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," ujar Sigit.

Sedangkan untuk sanksi pidana yang akan diterima oleh Irjen Teddy, dikatakan Sigit bahwa Irjen Teddy akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Saya juga minta kepada Kapolda Metro (Jaya) untuk melakukan proses penanganan kasus pidana dan saya minta siapa pun itu apakah masyarakat sipil atau Polri bahkan Irjen TM untuk diproses. Jadi ada dua hal, etik dan pidana," papar Sigit.

Pengungkapan keterlibatan Irjen TM didasari dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tentang jaringan narkoba yang menjerat tiga warga sipil. Setelah itu, dilakukan pengembangan dengan menuju kepada beberapa anggota kepolisian.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek jabatan Kompol. Atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Buktitinggi," ucap Sigit. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya