Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan agar tidak ada basa-basi dalam menghukum para gembong pengedar narkoba, serta semua putusan harus berdasarkan asas penegakan hukum.
Ia juga mengharapkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat lebih serius dan ditingkatkan lagi.
“Jika persoalan narkoba sudah berstatus darurat narkoba, saya minta kepada Kepala BNNP beserta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) agar bisa lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Jika persoalan narkoba sudah ditingkat bos-bosnya pengedar lebih baik hukum mati saja, jangan basa-basi harus dipenjara,” tekan politikus Fraksi PKS itu usai pertemuan dengan Polda Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Makassar, Rabu (12/10).
Ia pun, menilai permasalah narkoba sebagai masalah klasik yang tidak pernah ada perubahan, seperti halnya di Provinsi Sulsel angka kasus narkoba mengalami fluktuasi yang berujung pada kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
"Permasalahan darurat narkoba bukan hanya di Sulsel saja namun di seluruh Indonesia, jadi jangan lagi ada main-main terhadap persoalan ini, perlu pengawasan yang lebih ketat lagi. Jangan sampai BNN dan BNNP sudah ada, namun permasalahan narkoba lebih banyak lagi, itu tidak benar kalau seperti itu,” tegas Habib.
Baca juga: Belum Jabat Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Narkoba
Tidak hanya persoalan narkoba, Habib pun, menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang dinilai cukup serius.
"Saya meminta Polda Sulsel agar lebih tajam lagi, lebih mengaktifkan badan tipikornya supaya temuan-temuan kerugian negara bisa lebih baik lagi, dan mencegah kerugian negara lebih besar,” ungkap Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini.
Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana menjelaskan bahawasanya Polda dengan BNNP sudah melakukan berbagai langkah-langkah dalam mengatasi darurat narkoba.
“Saya sampaikan dalam pertemuan hari ini, dalam mengatasi darurat narkoba kita sepenuhnya melakukan perang terhadap narkoba, semua kekuatan diturunkan dan polda terus melakukan langkah-langkah dalam pemberantasan narkoba untuk pencegahan,” ucapnya. (RO/OL-09)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
BARESKRIM Polri menyita aset milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar besar narkoba, Kalimantan Timur, Catur Adi berupa mobil mewah dan sertifikat tanah.
PERPUTARAN uang bandar narkotika Catur Adi sekaligus Direktur Persiba Balikpapan mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. H
Agus menjelaskan pihaknya telah memindahkan 313 narapidana ke lapas Nusakambangan.
Mukti mengatakan tindak pidana narkoba ditangani Polda Kaltim. Sementara itu, TPPU diusut Kasubdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan dirinya tidak boleh dihukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved