Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan agar tidak ada basa-basi dalam menghukum para gembong pengedar narkoba, serta semua putusan harus berdasarkan asas penegakan hukum.
Ia juga mengharapkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat lebih serius dan ditingkatkan lagi.
“Jika persoalan narkoba sudah berstatus darurat narkoba, saya minta kepada Kepala BNNP beserta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) agar bisa lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Jika persoalan narkoba sudah ditingkat bos-bosnya pengedar lebih baik hukum mati saja, jangan basa-basi harus dipenjara,” tekan politikus Fraksi PKS itu usai pertemuan dengan Polda Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Makassar, Rabu (12/10).
Ia pun, menilai permasalah narkoba sebagai masalah klasik yang tidak pernah ada perubahan, seperti halnya di Provinsi Sulsel angka kasus narkoba mengalami fluktuasi yang berujung pada kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
"Permasalahan darurat narkoba bukan hanya di Sulsel saja namun di seluruh Indonesia, jadi jangan lagi ada main-main terhadap persoalan ini, perlu pengawasan yang lebih ketat lagi. Jangan sampai BNN dan BNNP sudah ada, namun permasalahan narkoba lebih banyak lagi, itu tidak benar kalau seperti itu,” tegas Habib.
Baca juga: Belum Jabat Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Narkoba
Tidak hanya persoalan narkoba, Habib pun, menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang dinilai cukup serius.
"Saya meminta Polda Sulsel agar lebih tajam lagi, lebih mengaktifkan badan tipikornya supaya temuan-temuan kerugian negara bisa lebih baik lagi, dan mencegah kerugian negara lebih besar,” ungkap Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini.
Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana menjelaskan bahawasanya Polda dengan BNNP sudah melakukan berbagai langkah-langkah dalam mengatasi darurat narkoba.
“Saya sampaikan dalam pertemuan hari ini, dalam mengatasi darurat narkoba kita sepenuhnya melakukan perang terhadap narkoba, semua kekuatan diturunkan dan polda terus melakukan langkah-langkah dalam pemberantasan narkoba untuk pencegahan,” ucapnya. (RO/OL-09)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin dalam dalam pelariannya menuju Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Polda NTB tetapkan Koko Erwin tersangka suap Rp1 miliar ke AKBP Didik. Bandar narkotika diburu, SPDP masuk Kejati; kasus terkait 488 gram sabu dan rencana Alphard
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved