Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Jajaran petinggi Polri memenuhi undangan Presiden Joko Widodo untuk hadir di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat siang, guna menerima pengarahan kepala pemerintahan.
Berdasarkan pantauan tampak beberapa kapolda telah hadir di Istana sejak pukul 11.30 WIB, salah satunya Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal.
Iqbal mengaku belum tahu maksud pemanggilan jajaran Polri ke Istana oleh Presiden. Namun dia menyampaikan telah membawa cacatan untuk disampaikan kepada Presiden. "Kita nggak tahu (maksud pemanggilan). Kita bawa catatan," ujar Iqbal kepada wartawan.
Sebelumnya Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10), menyampaikan akan memanggil sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Jokowi tidak menjelaskan maksud pemanggilan tersebut. Namun beredar kabar bahwa dalam kehadiran di Istana seluruh petinggi Polri dilarang membawa telepon genggam dan mengajak ajudan.
Iqbal mengatakan larangan tersebut memang sesuai standar operasional prosedur.
Selain jajaran petinggi Polri, Presiden memanggil Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan jajaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). (Ant/OL-12)
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved