Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Trust Indonesia, Dr (c) Ahmad Fadhli melakukan survei nasional terhadap 5 kandidat Calon Presiden (Capres) yang memiliki potensial pada pemilu 2024 nanti.
Menurutnya, survei ini dilakukan untuk menilai kelayakan terhadap 5 kandidat calon Presiden RI 2024 Potensial, sekaligus untuk mengetahui Calon Presiden RI 2024 yang paling potensial.
Baca juga: Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Survei dilakukan secara online dalam rentang waktu 5 hari yaitu pada tanggal 7-11 Oktober 2022. Surveinya ditujukan kepada pakar yang memiliki pengetahuan lebih luas dan mendalam mengenai 5 kandidat Calon Presiden RI 2024.
Dari sisi Tingkat Kinerja Calon Presiden RI 2024, Anies Baswedan unggul 89,2% kemudian disusul oleh Prabowo 59,2% setelah itu oleh Ganjar Pranowo sebanyak 57,5%, Airlangga Hartarto sebanyak 30,4% dan terakhir Puan Maharani 15,9%.
Menurut Ahmad Fadhli, Anies Baswedan memiliki keunggulan terkait Tingkat Kinerja dari sisi Kapasitas dan Integritasnya dibanding calon-calon yang lain.
“Nah kami disini mencoba untuk mengkalkulasi, ternyata dari seluruh Capres, Anies paling tinggi unggul dalam kapasitas dan integritas. Sedangkan yang lain unggul dalam pengalaman,” ucapnya dalam konferensi pers dan dialog publik yang berlangsung Rabu (12/10) sore.
Adapun dari segi Tingkat Kelayakan Calon Presiden (Capres), Anies unggul jauh dari calon lainnya yaitu sebanyak 91,6%. Kemudian disusul oleh Ganjar Pranowo sebanyak 65,5%. Setelah itu ada Prabowo Subianto yang memiliki nilai 64,2%, diikuti oleh Airlangga Hartarto sebanyak 37,5% dan terakhir ada Puan Maharani sebanyak 20,9%.
Walaupun Prabowo berada diposisi ke 3 dari segi Tingkat Kelayakan Calon Presiden (Capres), tetapi ia unggul dari sisi kepemimpinannya dibanding dengan calon lainnya.
“Dari sisi kelayakan Anies Baswedan unggul dalam sisi intelektualitas, tetapi Prabowo dalam urutan ke 3 unggul dalam sisi Leadershipnya,” ucapnya. (RO/OL-6)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved