Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ferdy Sambo: Saya Siap Menjalani Proses Hukum

Tri Subarkah
05/10/2022 16:12
Ferdy Sambo: Saya Siap Menjalani Proses Hukum
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi.(Antara)

MANTAN Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyatakan dirinya siap menjalani proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sekaligus perkara merintangi penyidikan. 

Hal itu disampaikan Sambo di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob. "Saya siap menjalani proses hukum," ujarnya, Rabu (5/10).

Lebih lanjut, Sambo juga menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa dalam kasus pembunuhan tersebut. Alih-alih, Sambo menyebut sang istri merupakan korban.

Menurutnya, apa yang dilakukannya adalah karena rasa cinta terhadap sang istri terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Dirinya mengaku bahwa hatinya hancur mendengar kabar tersebut.

"Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," pungkas Sambo.

Dalam kesempatan tersebut, Sambo menyatakan penyesalan dan permintaan maaf terhadap sejumlah pihak yang terdampak atas perkara tersebut. Secara spesifik, dirinya juga meminta maaf kepada orangtua Brigadir J.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," katanya.

Kejagung telah menerima pelimpahan tanggung jawab barang bukti dan tersangka atau tahap II kedua perkara terkait pembunuhan Yoshua. Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memverifikasi seluruh barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya