Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan akan digelar pekan depan. Brigjen Hendra sendiri tersangkut masalah obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kemungkinan pekan depan," papar Sigit kepada wartawan, Sabtu (1/10).
Akan tetapi, Sigit masih belum merinci lebih jauh mengenai waktu sidang etik yang akan digelar oleh komisi kode etik polri (KKEP).
Sidang Brigjen Hendra sempat mengalami beberapa penundaan. Penundaan tersebut dikatakan oleh Sigit, lantaran terdapat salah satu saksi yang menderita sakit.
"Karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit, tapi secara prinsip tidak ada masalah," ujar Sigit.
Kali ini Sigit memastikan bahwa sidang etik Brigjen Hendra tidak lagi mengalami penundaan. "Tidak ada," singkat Sigit.
Baca juga: Kapolri Akan Menindak Tegas Anggota yang Terlibat Perjudian
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penundaan sidang etik Brigjen Hendra disebabkan oleh saksi kunci mengalami sakit.
"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada pak Karowabprof memang sedang dipersiapkan karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan ybs sakit lagi yang satu tensi satu sakit lagi pasca operasi lagi memang masih butuh penyembuhan," kata Dedi Selasa (27/9).
Brigjen Hendra merupakan salah satu dari tujuh anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice pada 31 Agustus 2022. Dia bersama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Para tersangka obstruction of justice ini dijerat Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (OL-4)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved