Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Roy Suryo Segera Disidangkan

Rahmatul Fajri
29/9/2022 10:46
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Roy Suryo Segera Disidangkan
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum(dok.ant)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo telah lengkap.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara Roy selesai diteliti oleh jaksa dan dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, kasus Roy Suryo akan segera disidangkan.

"Iya, benar (sudah P21), per tanggal 28 September 2022," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melaksanakan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka Roy Suryo dan juga alat bukti perkara ke kejaksaan. Ade menjelaskan pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (29/9).

Seperti diketahui, Roy Suryo telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian bernada SARA buntut unggahan meme patung Buddha Gautama Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga pasal 156 a KUHP dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Kasus tersebut berawal dari meme di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".

Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'.

Kedua foto itu diunggah oleh akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Dalam unggahan itu dia menuliskan narasi "mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50 rb) ke 750 rb yg (sudah sewarasnya) DITUNDA itu, banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa terbuka yang ikonik di Borobudur itu, LUCU, he 3x ambyar".

Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Dia takut digiring BuzzerRp. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah.

Roy kemudian melaporkan tiga akun Twitter yang pertama kali mengunggah meme tersebut. Selang beberapa hari, ia dilaporkan ke polisi terkait meme tersebut. Satu laporan dibuat pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan laporan lainnya yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu. (OL-13)

Baca Juga: Putri Candrawathi akan Jalani Wajib Lapor Besok, Apakah akan Ditahan?



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya