Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasional Demokrat (NasDem) beberapa waktu lalu telah menetapkan tiga nama sebagai bakal calon presiden yang akan diusung partai besutan Surya Paloh pada Pemilu 2024 mendatang.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai NasDem Ahmad Ali, saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku DPP Partai NasDem tidak ingin terburu-buru menentukan jagoannya pada Pemilu 2024 nanti.
Ahmad Ali juga tidak menampik, jika Partai NasDem intens melakukan komunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. "Memang kepastian koalisi ada karena sering berdiskusi sehingga anggap calon mitra koalisi. Tentunya juga ada banyak pertanyaan, ketum
mengatakan semakin maju diskusinya atau semakin intens pertemuannya," ucapnya.
Ahmad Ali juga mengaku, jika ada alasan mengapa NasDem belum mengerucutkan nama yang akan diusung pada Pilpres mendatang. Salah satunya karena belum ada pengumuman koalisi.
"Membangun koalisi ini bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Karena banyak hal yang harus kita diskusikan. Mulai dari menyatukan pikiran, persamaan pandangan di elit politiknya tentang syarat-syarat melakukan koalisi itu sendiri," aku Ahmad Ali usai
menghadiri Konsolidasi Partai NasDem Sulsel di Makassar, semalam.
Bagi NasDem, atau pun partai politik lain lanjut Ahmad Ali, hanyalah suatu wadah yang diberikan kemewahan oleh negara, karena menjadi satu-satunya institusi yang ada di republik ini yang berhak mencalonkan presiden.
"Maka kemudian, kami ingin menfasilitasi semua anak bangsa yang punya potensi untuk menang, untuk memimpin negeri ini, memfasilitasi anak-anak negeri yang punya gagasan, punya konsep untuk mensejahterakan rakyat, untuk memajukan Indonesia. Dan NasDem akan memfasilitasi itu,"
lanjutnya.
"Kami punya pandangan bahwa, tidak semua atau tidak boleh kita batasi, hanya kader partai lah yang berhak memimpin negeri ini. Di nasdem tidak begitu, semua anak bangsa memiliki hak yang sama. Maka kami ingin membangun koalisi dengan parpol yang memiliki pandangan yang sama,"
sambung Ahmad Ali.
Tapi dia juga membantah jika pernyataan itu punya arti bahwa kader partai tidak baik, atau kader non partai tidak baik. "Semua memiliki hak yang sama. Yang jadi masalah adalah, kader di luar partai harus difasilitasi. Kalo kemudian kita berpikir kader partailah yang berhak
memimpin di negeri ini maka pertanyaannya, bagaimana dengan anak-anak bangsa yang ada di luar? Itulah menjadi salah satu hal kesamaan pandang yang kita diskusikan sama-sama dengan calon koalisi. Sehingga ketika koalisi terbentuk, kita kemudian tidak mati suri," urai Ahmad Ali. (OL-13)
Baca Juga: Didatangi Puan, Surya Paloh: Hasil Rakernas Dinamis
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved