Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Identifikasi Pihak yang Membantu Lukas Enembe Setor Duit ke Kasino

Mediaindonesia
20/9/2022 21:24
KPK Identifikasi Pihak yang Membantu Lukas Enembe Setor Duit ke Kasino
Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) berada di ruang tunggu saat tiba di gedung KPK, Jakarta pada 2017.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada aliran dana ke kasino di luar negeri yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi nama pihak yang membantu Lukas.

"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang di kasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya, tidak biasa dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Karyoto enggan memerinci idenditas pembantu Lukas itu. Lembaga Antikorupsi memastikan bakal memanggil orang itu untuk dimintai keterangan terkait aliran dana Lukas yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuahnya.

"Nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," ujar Karyoto.

Baca juga: KPK Segera Layangkan Pemanggilan Kedua untuk Lukas Enembe

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. KPK membantah penetapan tersangka Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi.

"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.

Alex mengatakan KPK menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Papua. Aduan bukan hanya datang sekali terhadap KPK. (OL-4



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya