Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejagung Siap Bantu Kemendag Bersih-Bersih dari Korupsi

Tri Subarkah
16/9/2022 14:38
Kejagung Siap Bantu Kemendag Bersih-Bersih dari Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR.(Antara)

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama dan koordinasi pelaksaan tugas dan fungsi. 

Kerja sama ini berlangsung di tengah penanganan beberapa kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Perdagangan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).

"Intinya adalah sinergitas, kolaborasi antara kementerian," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jumat (16/9).

"Utamanya lagi setelah gempa bumi di (Kementerian) Perdagangan, saya coba untuk perbaiki apa yang ada. Jangan sampai ini terulang kembali," imbuhnya.

Baca juga: Usut Kasus Korupsi CPO, Kejagung Periksa Dirut Musim Mas

Diketahui, penyidik JAM-Pidsus sempat menersangkakan petinggi Kemendag, yaitu Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Selama proses pemeriksaan, penyidik juga pernah memeriksa mantan Mendag Muhammad Lutfi sebagai saksi. Selain korupsi ekspor CPO, jajaran JAM-Pidsus juga mengusut kasus lain yang melibatkan oknum Kemendag, yakni dugaan korupsi impor besi, baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021.

Setidaknya, penyidik telah menetapkan mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tahan Banurea sebagai tersangka. Lalu, kasus lain yang terjadi di Kemendag adalah dugaan rasuah importasi garam industri. 

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Adapun Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor garam industri ke tiga perusahaan, tanpa adanya verifikasi pada 2018.

Baca juga: Harga BBM Naik, Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil

Jaksa Agung menjelaskan ada enam bentuk kerja sama yang disepakati pihaknya dan Kemendag. Ini meliputi pertukaran data dan informasi, serta pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan. Lalu, pemberian bantuan maupun pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Berikut, koordinasi penanganan pengaduan masyarakat dan penegakan hukum, koordinasi pemulihan aset dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Mendag Zulkifli menilai nota kesepahaman tersebut membantu jajarannya untuk mengambil keputusan dengan berani. 

Kemendag dikatakannya menjadi pintu masuk untuk mendukung sejumlah sektor yang porsinya sangat vital. "Untuk mengambil keputusan mesti cepat. Dalam MoU ini, kalau ada hal yang kita ragu, kita bisa langsung dengan JAM-Datun, karena pintu sudah dibuka Pak Jaksa Agung untuk kami konsultasi," tutur Zulkifli.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya