Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Musim Mas berinisial E sebagai saksi.
Adapun pemeriksaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap E untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Saksi dari Kemendag Terkait Kasus CPO
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022," ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (5/7).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan seorang petinggi Musim Mas sebagai tersangka. Petinggi itu bernama Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair.
Diketahui, Picare ditersangkakan bersama dua pengurus perusahaan eksportir CPO lainnya. Mereka ialah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Baca juga: Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Curah Sudah Rp14 Ribu per Liter
Selain Direktur Utama Musim Mas, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa Direktur Utama PT Wira Inno Mas berinisial AH dan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Perdagangan berinisial K sebagai saksi.
Diketahui, persetujuan ekspor dikeluarkan oleh Kemendag. Dalam perkara ini, Kejagung turut menersangkakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
Belakangan, Kejagung juga menetapkan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei sebagai tersangka. Kemendag menggunakan jasa Lin dalam kebijakan terkait ekportasi CPO.(OL-11)

Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
CKG tidak berhenti pada proses skrining, tetapi dilanjutkan dengan pencegahan dan penanganan yang terintegrasi secara gratis.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved