Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan akan tetap memanggil Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon terkait ucapannya yang menyebut 'TNI seperti gerombolan'. Effendi sebelumnya juga telah mengucapkan permintaan maaf yang difasilitasi oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
"Pimpinan MKD sudah melakukan rapat dengan pimpinan dan kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Habiburokhman menjelaskan MKD telah menerima sedikitnya dua laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Effendi Simbolon. Masing-masing laporan tersebut disampaikan secara perseorangan dan organisasi yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga.
Selain Effendi Simbolon, Habiburokhman menjelaskan MKD terlebih dahulu akan memanggil kedua pengadu untuk dimintai keterangan atas aduan yang mereka sampaikan ke meja MKD. Setelah itu, pada hari yang sama, MKD juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada Effendi Simbolon.
Baca juga: Ucapan Effendi Simbolon Bisa Berpengaruh di Keluarga TNI
"Setelah para pengadu yang dipanggil, selanjutnya kami akan memanggil teradu yakni Effendi Simbolon," ungkapnya.
Menanggapi ada anggota fraksinya yang dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menjelaskan bahwa setiap anggota DPR memiliki perlindungan hak penyampaian pendapat saat melakukan pengungkapan di forum resmi DPR. Perlindungan pendapat para anggota dewan dalam forum resmi diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (MD3).
"Pak Effendi ketika bicara kapasitasnya sebagai anggota dewan. Ketika bicara ruang, dalam rapat kerja, teman-teman ini dilindungi haknya," ujar Utut.
Utut menuturkan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan MKD terkait laporan yang ditujukan kepada Effendi Simbolon. Hal itu dilakukan untuk memastikan perlindungan penyampaian pendapat anggota dewan dalam forum resmi DPR tetap terjaga.
"Nanti kita akan komunikasi dengan teman-teman MKD. Nanti, kalau nggak satu ruang, nggak ada yang berani ngomong lagi, kalau setiap semua orang ngomong di-MKD-in," ujarnya. (OL-16)
Dalam unggahan videonya, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan, khususnya Argi. Video permintaan maaf itu berdurasi 55 detik.
Penyanyi Australia Dean Lewis meminta maaf usai dituduh melakukan perilaku tidak pantas terhadap penggemar perempuan. Ia menegaskan seluruh hubungannya bersifat sukarela.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Ingin minta maaf dengan tulus? Ini panduan minta maaf dari para ahli.
Pangeran Harry mencapai penyelesaian dalam gugatan hukum terhadap penerbit The Sun, NGN, atas peretasan telepon, pengawasan, dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.
Indonesia siapkan 8.000 personel TNI untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza, tunjukkan komitmen misi perdamaian.
PEMERINTAH berencana mengirim 8.000 prajurit TNI ke Gaza, Palestina untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF). Keputusan itu dinilai sarat risiko
Anggaran pertahanan APBN 2026 mencapai Rp337 triliun. Pengamat menilai belanja alutsista harus memperkuat industri pertahanan nasional, bukan sekadar impor senjata.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved