Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan akan tetap memanggil Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon terkait ucapannya yang menyebut 'TNI seperti gerombolan'. Effendi sebelumnya juga telah mengucapkan permintaan maaf yang difasilitasi oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
"Pimpinan MKD sudah melakukan rapat dengan pimpinan dan kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Habiburokhman menjelaskan MKD telah menerima sedikitnya dua laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Effendi Simbolon. Masing-masing laporan tersebut disampaikan secara perseorangan dan organisasi yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga.
Selain Effendi Simbolon, Habiburokhman menjelaskan MKD terlebih dahulu akan memanggil kedua pengadu untuk dimintai keterangan atas aduan yang mereka sampaikan ke meja MKD. Setelah itu, pada hari yang sama, MKD juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada Effendi Simbolon.
Baca juga: Ucapan Effendi Simbolon Bisa Berpengaruh di Keluarga TNI
"Setelah para pengadu yang dipanggil, selanjutnya kami akan memanggil teradu yakni Effendi Simbolon," ungkapnya.
Menanggapi ada anggota fraksinya yang dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menjelaskan bahwa setiap anggota DPR memiliki perlindungan hak penyampaian pendapat saat melakukan pengungkapan di forum resmi DPR. Perlindungan pendapat para anggota dewan dalam forum resmi diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (MD3).
"Pak Effendi ketika bicara kapasitasnya sebagai anggota dewan. Ketika bicara ruang, dalam rapat kerja, teman-teman ini dilindungi haknya," ujar Utut.
Utut menuturkan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan MKD terkait laporan yang ditujukan kepada Effendi Simbolon. Hal itu dilakukan untuk memastikan perlindungan penyampaian pendapat anggota dewan dalam forum resmi DPR tetap terjaga.
"Nanti kita akan komunikasi dengan teman-teman MKD. Nanti, kalau nggak satu ruang, nggak ada yang berani ngomong lagi, kalau setiap semua orang ngomong di-MKD-in," ujarnya. (OL-16)
Dalam unggahan videonya, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan, khususnya Argi. Video permintaan maaf itu berdurasi 55 detik.
Penyanyi Australia Dean Lewis meminta maaf usai dituduh melakukan perilaku tidak pantas terhadap penggemar perempuan. Ia menegaskan seluruh hubungannya bersifat sukarela.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Ingin minta maaf dengan tulus? Ini panduan minta maaf dari para ahli.
Pangeran Harry mencapai penyelesaian dalam gugatan hukum terhadap penerbit The Sun, NGN, atas peretasan telepon, pengawasan, dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Peserta juga mendapatkan pendalaman materi teknis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved