Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan akan tetap memanggil Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon terkait ucapannya yang menyebut 'TNI seperti gerombolan'. Effendi sebelumnya juga telah mengucapkan permintaan maaf yang difasilitasi oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
"Pimpinan MKD sudah melakukan rapat dengan pimpinan dan kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Habiburokhman menjelaskan MKD telah menerima sedikitnya dua laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Effendi Simbolon. Masing-masing laporan tersebut disampaikan secara perseorangan dan organisasi yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga.
Selain Effendi Simbolon, Habiburokhman menjelaskan MKD terlebih dahulu akan memanggil kedua pengadu untuk dimintai keterangan atas aduan yang mereka sampaikan ke meja MKD. Setelah itu, pada hari yang sama, MKD juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada Effendi Simbolon.
Baca juga: Ucapan Effendi Simbolon Bisa Berpengaruh di Keluarga TNI
"Setelah para pengadu yang dipanggil, selanjutnya kami akan memanggil teradu yakni Effendi Simbolon," ungkapnya.
Menanggapi ada anggota fraksinya yang dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menjelaskan bahwa setiap anggota DPR memiliki perlindungan hak penyampaian pendapat saat melakukan pengungkapan di forum resmi DPR. Perlindungan pendapat para anggota dewan dalam forum resmi diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (MD3).
"Pak Effendi ketika bicara kapasitasnya sebagai anggota dewan. Ketika bicara ruang, dalam rapat kerja, teman-teman ini dilindungi haknya," ujar Utut.
Utut menuturkan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan MKD terkait laporan yang ditujukan kepada Effendi Simbolon. Hal itu dilakukan untuk memastikan perlindungan penyampaian pendapat anggota dewan dalam forum resmi DPR tetap terjaga.
"Nanti kita akan komunikasi dengan teman-teman MKD. Nanti, kalau nggak satu ruang, nggak ada yang berani ngomong lagi, kalau setiap semua orang ngomong di-MKD-in," ujarnya. (OL-16)
Pangeran Harry mencapai penyelesaian dalam gugatan hukum terhadap penerbit The Sun, NGN, atas peretasan telepon, pengawasan, dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.
Anggota BTS, Suga, telah merilis permintaan maaf setelah kedapatan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Presiden Jokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia.
Permintaan maaf yang disampaikan Presiden Joko Widodo dinilai merupakan strategi untuk bisa mengembalikan tingkat kesukaan terhadap dirinya, menjelang akhir masa jabatan.
PRESIDEN Joko Widodo membuat terobosan dalam membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
TNI merespons cepat informasi pengalihan pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Operasi ini menjadi bukti TNI hadir di Papua untuk melindungi masyarakat dari teror kelompok bersenjata
Akibat insiden itu korban mengalami sejumlah luka bacok pada bagian tubuhnya serta luka tembak di dada. Saat ini korban telah dievakuasi ke Jayapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved