Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang disampainya dia dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR pada pekan lalu, yang menyebutkan institusi TNI seperti gerombolan organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Dari lubuk hati saya paling dalam meminta maaf atas perkataan yang menyinggung, menyakiti, dan membuat tidak nyaman hati para prajurit dari tingkat Tamtama, Bintara, hingga Perwira, bahkan sampai sesepuh TNI," kata Effendi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).
Dia mengatakan, pernyataannya di Raker Komisi I DPR tersebut, tidak ada maksud untuk merendahkan institusi TNI maupun para prajurit dan sesepuh TNI.
Effendi menjelaskan, Raker Komisi I DPR tersebut membahas terkait pagu indikatif anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan)/TNI dan membahas terkait isu-isu aktual yang berkembang.
Menurut dia, ketika membahas isu-isu aktual, dia bertanya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait informasi adanya disharmoni di tubuh TNI, dan kebetulan saat itu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak hadir.
Baca juga: Komisi II DPR Sambangi Sumut, Awasi Permasalahan HGU
"Saya menggunakan diksi disharmoni karena lebih pada masalah harmonisasi di tubuh TNI, soal kepemimpinan dan seterusnya. Lalu ada hal-hal yang intinya masalah kepatuhan, karena kehormatan di TNI adalah kepatuhan," ujar politikus dai PDI Perjuangan..
Effendi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menstigmakan TNI sebagai gerombolan namun lebih pada memberikan pesan bahwa kalau tidak ada kepatuhan dan terjadi disharmoni di TNI, itu seperti gerombolan ormas.
Namun dia menyadari bahwa pernyataannya tersebut telah menyinggung dan membuat tidak nyaman para prajurit maupun purnawirawan TNI.
"Saya juga menyampaikan minta maaf kepada Panglima TNI, Kasad, Kasau, Kasal, yang merasa kurang nyaman atas pernyataan saya," katanya.
Effendi juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang telah bersikap bijaksana dan memfasilitasi dirinya menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya yang menjadi polemik di masyarakat. (RO/OL-09)
Padahal proses pemberhentian sejumlah ketua DPD PDIP sesuai dengan apa yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai.
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Ingin minta maaf dengan tulus? Ini panduan minta maaf dari para ahli.
Pangeran Harry mencapai penyelesaian dalam gugatan hukum terhadap penerbit The Sun, NGN, atas peretasan telepon, pengawasan, dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Korban pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi beredar di media sosial. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.
Anggota BTS, Suga, telah merilis permintaan maaf setelah kedapatan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Presiden Jokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved