Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
IRJEN Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat diperiksa selama 19 jam menggunakan metode uji polygraph dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan bahwa pemeriksaan dengan menggunakan lie detector terhadap Sambo berjalan selama 19 jam. "Info labfor pemeriksaan sampai jam 19," terang Dedi saat dihubungi pada Jumat (9/9). "Hasil uji lie detector atau poligraph pro justitia untuk penyidik," imbuhnya.
Kendati demikian, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan lie detector dari Sambo. "Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik," beber Dedi.
Sebelumnya, Dedi mengonfirmasi bahwa pada Kamis (8/9) kemarin, Sambo diperiksa dengan metode uji polygraph dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. "Ya betul, di Puslabfor Sentul," singkat Dedi pada Kamis (8/9) lalu.
Ferdy Sambo, sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Adapun tersangka lain ialah, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (OL-12)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Arif berpendapat bahwa, hasil dari lie detector merupakan salah satu instrumen guna kebutuhan penyidikan.
"Sesuai jurnal yang dikeluarkan Asosiasi Poligraf Amerika, untuk teknik yang kita gunakan, yaitu Tahiat City, memiliki keakuratan diatas 93%,"
"Kan ada P-19 dari jaksa, itu mungkin intinya mempertajam, mempertegas yang disampaikan oleh pihak penyidik,"
Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.
Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apa pun, kata Lemkapi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved