Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
IRJEN Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat diperiksa selama 19 jam menggunakan metode uji polygraph dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan bahwa pemeriksaan dengan menggunakan lie detector terhadap Sambo berjalan selama 19 jam. "Info labfor pemeriksaan sampai jam 19," terang Dedi saat dihubungi pada Jumat (9/9). "Hasil uji lie detector atau poligraph pro justitia untuk penyidik," imbuhnya.
Kendati demikian, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan lie detector dari Sambo. "Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik," beber Dedi.
Sebelumnya, Dedi mengonfirmasi bahwa pada Kamis (8/9) kemarin, Sambo diperiksa dengan metode uji polygraph dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. "Ya betul, di Puslabfor Sentul," singkat Dedi pada Kamis (8/9) lalu.
Ferdy Sambo, sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Adapun tersangka lain ialah, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (OL-12)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Arif berpendapat bahwa, hasil dari lie detector merupakan salah satu instrumen guna kebutuhan penyidikan.
"Sesuai jurnal yang dikeluarkan Asosiasi Poligraf Amerika, untuk teknik yang kita gunakan, yaitu Tahiat City, memiliki keakuratan diatas 93%,"
"Kan ada P-19 dari jaksa, itu mungkin intinya mempertajam, mempertegas yang disampaikan oleh pihak penyidik,"
Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.
Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apa pun, kata Lemkapi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved