Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LEMBAGA Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri untuk tidak menjadikan hasil uji kebohongan (lie
detector) tersangka kasus Ferdy Sambo sebagai alat bukti, melainkan hanya untuk pembanding.
"Jangan menjadikan hasil lie detector tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) meskipun hasilnya dinyatakan jujur," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (8/9).
Dia mengatakan hasil uji kebohongan juga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
"Hasil lie detector cuma dipercaya 60% kepolisian di dunia. Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apa pun," tegasnya.
Menurut Edi, dalam proses hukum polisi sebetulnya tidak harus mesti mendapatkan pengakuan dari tersangka.
Baca juga: Pengacara Ungkap Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J
"Tetapi yang paling penting, penyidik memiliki bukti bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J," kata pemerhati kepolisian ini.
Edi menyarankan agar tim penyidik fokus saja kepada pengumpulan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk.
"Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini," kata dosen hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Timsus Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Korban dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 dengan senjata api.
Polisi telah menahan Ferdy Sambo dan dua ajudannya Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer, serta sopir keluarga Kuat Ma'ruf. Namun, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjadi tersangka belum ditahan penyidik dengan alasan kemanusiaan. (Ant/OL-16)
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved