Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASTIKAN bantuan sosial dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran lewat persiapan penyaluran yang matang dan transparan.
"Pemerintah sedang berupaya melindungi masyarakat yang berpotensi terdampak gejolak kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok dan BBM lewat mekanisme bantuan sosial yang harus sama-sama kita jaga keberhasilannya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/9).
Pemerintah, lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (29/8), mengungkapkan bantuan sosial (bansos) tambahan senilaiRp 24,17 triliun telah disiapkan Presiden Joko Widodo bagi masyarakat.
Bansos tambahan ini diberikan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan sejumlah harga barang kebutuhan pokok, termasuk kenaikan harga BBM.
Ketiga jenis bansos tambahan yang disiapkan itu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp12,4 triliun, subsidi upah pekerja senilai Rp9,6 triliun, dan bansos dari Pemda senilai Rp2,17 triliun.
Baca juga: BSSN Butuh Tambahan Anggaran Rp1 Triliun untuk Pengamanan Pemilu
Menurut Lestari, beragamnya jenis bantuan dengan instansi penanggung jawab yang berbeda menuntut adanya transparansi dan kolaborasi yang baik, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran dan manfaat.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai kesiapan aparat setiap instansi dalam proses penyaluran bantuan harus benar-benar dipastikan.
Selain itu, tambah Rerie, data penerima bantuan juga harus dipastikan keakuratannya untuk menghindari tumpang tindih dan kebocoran bantuan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap bantuan sosial yang diberikan Pemerintah benar-benar mampu meringankan beban masyarakat di tengah dampak gejolak ekonomi dunia.
Menurut Rerie, perhatian serius para pemangku kepentingan harus ditujukan pada proses penyaluran bantuan sosial yang diberikan Pemerintah, dalam rangka memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Dia juga mengajak segenap lapisan masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawal proses penyaluran bantuan sosial sehingga upaya Pemerintah meringankan beban masyarakat dapat terealisasi dengan baik. (RO/OL-16)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam meningkatkan kualitas SDM.
Lestari Moerdijat: Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini Tetap Relevan hingga Saat Ini.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dorong distribusi guru kompeten dan insentif tepat di wilayah 3T untuk wujudkan pemerataan pendidikan nasional di tahun 2026.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintah antisipasi kenaikan jumlah penyandang disabilitas melalui layanan publik dan puskesmas ramah disabilitas.
Upaya membangun sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing tak akan pernah tuntas selama akses pendidikan anak usia dini (PAUD) masih timpang.
Langkah penambahan keterampilan baru pada peserta didik harus konsisten direalisasikan sebagai bagian dari sistem pendidikan yang adaptif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved