Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEJAKSAAN Agung telah mengumumkan adanya penambahan kerugian negara dalam bentuk keuangan dan perekonomian terkait kasus korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group. Saat diumumkan pertama kali pada Senin (1/8) Jaksa Agung Sanitiar Burhanddin baru mengungkap estimasi kerugian negara kasus tersebut sebesar Rp78 triliun.
Belakangan, total kerugian negara akibat rasuah Duta Palma Group itu meningkat ke angka Rp104,1 triliun. Kendati demikian, sejauh ini penyidik baru berhasil menyita aset bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, dengan perkiraan nilai Rp11,7 triliun.
Di samping itu, penyidik JAM-Pidsus juga telah menyita uang tunai sebesar Rp5,123 triliun, US$11,4 juta, serta Sing$646,04. Uang-uang itu kini telah dititipkan ke rekening penampungan Bank Mandiri.
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pelacakan aset-aset Surya untuk disita. Setidaknya, ia menyebut ada tiga jenis aset yang bisa disita penyidik Gedung Bundar. Salah satunya adalah aset yang menjadi objek kejahatan dalam proses penyidikan.
"Kedua, penyidik melihat ini hasil bisnisnya ke mana larinya, maka ini sedang ditelusuri aset-aset keterkaitan dari bisnis ini. Ini terus dilakukan penyitaan oleh penyidik," jelas Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (30/8).
Adapun jenis ketiga adalah aset yang telah diputar kembali ke bisnis Surya lainnya. Sebab, penyidik juga menyangkakan Surya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie berharap proses penyitaan aset-aset Surya bisa dilakukan secara maksimal sesuai perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Ini juga ada arahan dari Presiden bahwa penegakan hukum harus ada manfaatnya bagi negara maupun bagi masyarakat, khsusunya bagi masyarakat yang telah dirugikan di wilayah sekitar," tandas Febrie.
Surya ditersangkakan terkait kasus korupsi penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, untuk kegaian bisnis kelapa sawit yang dilakukan lima perusahaannya sejak 2003. Selain Surya, penyidik juga menersangkakan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. (OL-8)
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved