Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PENYIDIK Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi untuk dikonfrontasi dengan para saksi dan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (31/8) besok, pukul 10.00 WIB.
"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard (Bharada E)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi usai rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Andi, konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka lain itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. "Ini semua yang ada di Magelang," tambahnya.
Seperti diberitakan, rangkaian kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua tidak terlepas dari peristiwa di Magelang. Sebelum penembakan terjadi, rombongan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dua ajudan, dan sopir melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Terbuka, Kapolri Dinilai Transparan
Andi menjelaskan konfrontasi dilakukan setelah masing-masing tersangka diperiksa dan rekonstruksi dilaksanakan.
"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu; dan rekonstruksinya ada beberapa poin, tidak semuanya. Kalau konfrontasi itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, akan dikonfrontasi," jelas Andi.
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan agenda pemeriksaan Putri Candrawathi dijadwalkan Rabu, pukul 10.00 WIB.
"(Diagendakan) Pukul 10.00 WIB," kata Dedi Prasetyo. (Ant/OL-16)
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
Kejaksaan Agung sudah menerima petikan keputusan MA dan dalam waktu dekat akan mengeksekusi Ferdy Sambo dkk ke Lapas.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Tessa belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik dari rumah Hasto. Penggeledahan masih berlangsung saat ini.
Setyo memastikan penahanan Hasto bakal dilakukan. Namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.
Desy Andriani akan mengumpulkan semua penyidik untuk memberikan panduan cara bertindak dalam menangani kasus PPA-PPO.
Undang-undang itu juga mengatur penyidik dapat menggunakan alat bukti elektronik. Selain juga perluasan tindak pidana untuk kejahatan yang menggunakan media sosial.
Penyidik akan mengklarifikasi apakah wanita AD betul pemeran dalam video tersebut atau bukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved