Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, meninjau kinerja Kantor Imigrasi Klas I, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Pekanbaru, Riau.
Peninjauan tersebut untuk memastikan keseuaian kinerja dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dan untuk pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat
“Sebagai Kementerian yang menaungi lebih dari 800 UPT diseluruh wilayah Indonesia, kami harus memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama, setara, dan sesuai dengan SOP yang berlaku” ujar Fajar Lase dalam keterangan pers, Senin (29/8).
Pada rangakain kunjungan ini, Fajar B.S. Lase juga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Mhd. Jahari Sitepu serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mukyadi.
Di kunjungan pertama ke Kantor Imigrasi Klas I Pekanbaru, Fajar Lase dan Jahari Sitepu mendapatkan masukan langsung dari masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan keimigrasian.
Salah satu pemohon menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian saat ini sudah sangat berbeda dengan sebelumnya, karena sistem yang diterapkan sekarang mempermudah para pemohon untuk menyiapkan dokumen yang harus disertakan.
Selain itu, proses yang transparan serta sudah digital juga dapat memutus kemungkinan terjadinya pungutan tidak resmi diluar SOP yang berlaku.
Fajar Lase menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi baik di pusat dan daerah memang selalu malakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian.
“Salah satu inovasi yang sedang sering kami lakukan adalah program Easy Passport, d imana kami yang akan menjemput bola dan mendatangi masyarakat yang memang memiliki kendala jarak dan lokasi untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian”.
Pada kunjungan keduanya, Fajar Lase mendapatkan informasi bahwa saat ini Rudemin Pekanbaru sedang menampung 9 orang Deteni Imigrasi, yang mana 7 orang d iantaranya sudah mendapatkan final reject yang terdiri dari 4 warga negara Iran yang merupajan satu keluarga dan 3 warga negara Srilanka.
Selain itu ada 2 deteni dari Tiongkok yang terbukti telah melanggar UU Keimigrasian dan saat ini sedang menunggu dideportasi.
Dalam kunjungannya ke Rudenim Pekanbaru, Fajar Lase menyatakan,“Ditjen Imigrasi beserta UPT Keimigrasian di seluruh Indonesia akan selalu menyambut baik warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia sesuai dengan prosedur dan tidak melakukan pelanggaran keimigrasian."
"Namun, jika diindikasi adanya pelanggaran hukum dan keimigrasian, sudah menjadi kewajiban kami untuk melakukan prosedur hukum keimigrasian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kunjungan ini diakhiri di Rupbasan Pekanbaru yang menampung 27 buah mobil, 780 motor, serta dokumentasi dari 5 bidang tanah/bangunan san 393 unit barang-barang hasil sitaan lainnya.
“Semua barang ini harus diperhatikan juga keamanan nya, barang-barang sitaan ini penting bagi keperluan penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan. Jangan sampai ada barang yang luput dari inventaris” pesan Fajar Lase pada staf Rupbasan Pekanbaru,* paparnya (RO/OL-09)
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved