Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait dengan masalah kesusilaan.
"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari ibu PC (Putri Chandrawati) terkait dengan masalah-masalah kesusilaan,"
kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
Antara pelecehan atau perselingkuhan, lanjut Kapolri, sedang didalami oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada isu lain di luar motif tersebut.
"Jadi, tidak ada isu di luar itu, dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," kata Sigit.
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8) atau Jumat (26/8).
Baca juga: Kapolri Tegaskan tidak Ada Temuan Rp900 Miliar di Rumah Sambo
Listyo memperkirakan, apakah ketika sudah ditetapkan dan diperiksa sebagai seorang tersangka, Putri Chandrawati akan mengubah keterangannya atau tidak.
"Mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang. Itu sementara yang bisa saya sampaikan," ujar Sigit.
Pernyataan tersebut merupakan jawaban Listyo Sigit terhadap sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang mempertanyakan motif perencanaan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Kepastian terkait motif pembunuhan baru bisa ia sampaikan setelah pemeriksaan Putri Chandrawati.
"Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif," ucap Sigit.
Kapolri menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hingga Rabu malam, didampingi oleh 18 orang Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. (Ant/OL-16)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
KND sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan juga peraturan presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
UU Sisdiknas ini perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan berbagai persoalan pendidikan yang ada saat ini.
Waskita membentuk Komite Manajemen Risiko, untuk menilai risiko dan kelayakan proyek, sebelum memutuskan untuk mengambil suatu proyek dan melakukan tender.
Pemaparan polisi lebih menonjolkan masalah tawuran dibandingkan kasus penembakan itu menjadikan keluarga korban semakin yakin adanya upaya rekayasa.
Rencana tersebut juga sesuai dengan tema pembangunan Batam tahun 2025 yang berfokus pada percepatan peningkatan investasi melalui pengembangan kawasan dan pembangunan infrastruktur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved