Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SETO Mulyadi yang merupakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyambagi Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa sore (23/8).
Kak Seto ke Markas Brimob dalam rangka bertatap muka dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini ditahan akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.
"Kedatangan saya untuk meminta ijin kepada Ferdy agar bisa menemui anak-anaknya. Setelah bertemu Ferdy, memperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya, " katanya.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah merencanakan menemui anak-anak dari Pak Ferdy Sambo (FS) dan Ibu Putri Cendrawatih (PC).
" Iya seperti yang sudah kami sampaikan, kami mau menemui anak-anak Pak FS dan Bu PC. Lalu dari pihak Mabes Polri disarankan langsung untuk meminta izin pada orang tuanya. Maka tadi kami bertemu pak FS dan diizinkan,”ujarnya.
Kak Seto menyampaikan bahwa FS mengucapkan terimakasih karena anak-anaknya diberi perhatian.
Baca juga: Silaturahim Elite Hadirkan Kesejukan
Seperti diketahui, anak FS mengalami perundungan terutama di media sosial akibat perbuatan FS “Supaya anak-anak tetap tegar dan terus berpikir positif, serta melanjutkan cita-citanya karena ada yang mau jadi polisi juga,” ucapnya.
Kepada Kak Seto, Ferdy menitip pesan agar disampaikan pada anak-anak. FS ingin anak-anaknya tetap diberi semangat. Perbuatan yang dilakukan FS diminta tidak dikaitkan dengan anak-anaknya.
“Yaitu tolong didampingi dan diberi semangat. Ditegaskan bahwa kalau ada kesalahan dari orang tua jangan diikuti, dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting,” ungkapnya.
Kak Seto belum menyebut dirinya kapan akan bertemu dengan anak-anak FS. Yang jelas, kata Kak Seto saat ini sudah mendapat izin dari orang tua dan selanjutnya akan berkordinasi dengan sejumlah pihak agar tidak tumpang tindih dalam memberikan pendampingan pada anak-anak FS.
“Nanti kita bicarakan bersama, yang penting izinnya sudah diberikan. Jadi kami juga tentu bekerjasama juga dengan KPAI, Kementrian PPA. Jadi kami bersinergi intinya sama menjalankan amanat undang undang perlindungan anak,” jelas Kak Seto.
Kak Seto menuturkan, saat ini yang perlu diperhatikan adalah perlindungan atas hak anak-anak FS.
Ditegaskan Kak Seto, perlindungan anak tidak boleh diskriminatif. Kak Seto juga meminta agar masyarakat tidak mengaitkan perbuatan FS dengan anak-anaknya.
“Bahwa ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Perlindungan anak tidak boleh ada diskrikinasi, apakah anak penjahat atau yang lainnya. Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orang tuanya,” ujar Kak Seto. (OL-4)
Kak Seto mengatakan penerbitan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring menjadi sangat penting untuk melindungi anak dari berbagai potensi kekerasan yang terjadi di masa digitalisasi.
Kak Seto juga membagikan resep bagaimana agar anak menjadi sehat yaitu melalui resep gembira, namun gembira yang dimaksud bukan sebuah kata saja melainkan akronim yang memiliki beberapa arti.
Mengingat, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi korban perundungan akibat kasus hukum yang menjerat kedua orang tuanya.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved