Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang juga praktisi hak anak, Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto mengatakan penerbitan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring menjadi sangat penting untuk melindungi anak dari berbagai potensi kekerasan yang terjadi di masa digitalisasi.
“Jadi di sisi media termasuk media sosial itu juga mohon dikontrol, kemudian juga (harus) ada undang-undang yang betul-betul diterapkan misalnya pendidikan non-bullying dan sebagainya. Sama seperti dikontrol di televisi media elektronik,” ujarnya kepada Media Indonesia pada Minggu (25/8).
Selain itu, Kak Seto juga menekankan pentingnya peran aktif keluarga dalam hal ini khususnya orang tua sebagai penyedia perlindungan utama bagi anak-anak. Perlindungan ini lanjut Seto, juga harus diperkuat oleh keterlibatan para pendidik di lingkungan pendidikan.
Baca juga : Jelang Hari Anak Nasional, Kak Seto Ajak Anak-anak Kampung Pemulung Bekasi untuk Gembira
“Sebetulnya yang paling penting adalah keterlibatan semua pihak. Jadi nomor satu orang tua, kemudian guru juga pemerintah daerah, termasuk swasta dan media itu sendiri. Kemudian penerbitan dan pengontrolan media sosial ini di bawah Kementerian Komunikasi,” ungkapnya.
Seto menjelaskan dalam memberikan pendidikan tentang anti kekerasan di ranah daring terhadap anak, para pendidik dan orang tua harus menggunakan cara-cara persuasif yang ramah anak sehingga bisa diterima. Jika sudah demikian, anak tidak merasa terpojokkan dan akan lebih memahami muatan pendidikan yang diberikan.
“Kemudian pendidikan ini juga diberikan tetap dengan ramah anak, jadi tidak dengan cara merampas handphone-nya, membanting atau membentak-bentak. Tidak (begitu) justru itu kontraproduktif. Tapi dengan cara memposisikan sebagai sahabat atau temannya anak-anak dalam membina anak mengenai media sosial,” tuturnya.
Baca juga : Pemerintah Pastikan Regulasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring Selesai Tahun ini
Kak Seto juga menganalogikan media sosial bak pisau bermata dua. Selain berfungsi sebagai sumber informasi dan komunikasi serta wadah pembelajaran secara cepat, namun juga dapat membawa petaka kekerasan bagi anak bila tak diawasi.
“Seperti sebilah pisau jadi (dampaknya) bisa positif dan negatif tergantung bagaimana menggunakannya. Jadi banyak anak-anak yang pintar bahasa Inggris sumbernya juga dari media sosial, jadi jangan sampai seolah-olah memandang media sosial hanya dari satu sisi negatif saja,” katanya.
Selain itu, Kak Seto menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam pengawasan hingga pemblokiran gim daring yang berpotensi menyuguhkan konten kekerasan pada anak.
“Pemerintah punya kewenangan mengatur ini semua, kalau memang ternyata susah dikendalikan kemudian menyebabkan bencana ya kenapa tidak tegas langsung aja ditutup. Misalnya beberapa negara juga ada yang demikian. Jadi kita kan juga punya kemerdekaan dan hak sendiri. Intinya ketegasan dan berpihak pada kebenaran terbaik bagi anak-anak dan bangsa Indonesia, itu yang paling utama,” pungkasnya. (Z-9)
Meskipun ada unsur kedisiplinan ala militer, pendekatannya tetap menggunakan bahasa anak dan menjunjung tinggi hak-hak mereka
Ketua LPAI Kak Seto berharap eks Kapolres Ngada AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diberikan hukuman maksimal berupa kebiri atau hukuman mati.
Kak Seto mengatakan sudah bukan eranya orang tua bertindak seperti bos pada anak.
Hak didengar atau hak berpartisipasi ini merupakan sebuah langkah mendengarkan suara anak, untuk bisa menentukan usia berapa yang tepat bagi mereka mendapatkan perlindungan.
Sahabat Anak, Prof. Dr. Seto Mulyadi, yang akrab dipanggil Kak Seto, menilai tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat itu sangat penting. Ia juga menerapkan di sekolah rumahan yang diasuhnya.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved