Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Universitas Lampung (Unila) Senin (22/8). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap penerimaan mahasiswa di Unila.
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (22/8).
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut barang yang ditemukan penyidik di Unila. Pasalnya penggeledahan masih berlangsung. "Kami akan sampaikan nanti perkembangannya," ujar Ali.
Baca juga: Kemendikbud-Ristek Tunjuk Pelaksana Tugas Rektor Unila
Diketahui, rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa. Selain Karoman, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka.
Andi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
Sedangkan, Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (P-5)
UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakselerasikan program vaksinasi Covid-19 dinilai sebuah kesuksesan.
KEBERHASILAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa Indonesia menempati peringkat empat sebagai negara dengan cakupan vaksinasi Covid-19 terbanyak di dunia menuai banyak apresiasi.
UNIVERSITAS Lampung (Unila) dan Media Group Network (MGN) akan menjalin kerja sama dalam hal penguatan kampus setempat.
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dinilai tidak mengejutkan.
Penangkapan yang dilakukan di Bandung dan Lampung itu terkait tidak pidana suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas yang tinggi,"
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk terus membongkar praktik korup di perguruan tinggi negeri (PTN).
Putusan penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, mengaku 'titipkan' keponakannya pada mantan rektor Universitas Lampung, Karomani. Keduanya tengah terjerat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
EKS Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menitipkan uang senilai Rp2,5 miliar kepada keluarganya di Serang, Banten, untuk disimpan dalam bentuk deposito Rp1,5 miliar dan emas 1,025 kg.
KASUS suap jalur mandiri yang menyeret eks Rektor Universitas Lampung Karomani dan kroninya pada 2022 lalu, menjadi pelajaran penting. Transparansi harus dikedepankan.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Agung Satrio Wibowo menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved