Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendikbud-Ristek Tunjuk Pelaksana Tugas Rektor Unila

Faustinus Nua
22/8/2022 14:52
Kemendikbud-Ristek Tunjuk Pelaksana Tugas Rektor Unila
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam.(Kemendikbud-Ristek )

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menunjuk Direktur Sumberdaya Ditjen Dikti-Ristek, Sofwan Effendi, sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila). Keputusan itu dilaksanakan pasca ditetapkannya Rektor Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jalur mandiri masuk PTN oleh KPK.

"Sehubungan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka jabatan rektor sementara dihentikan. Untuk mengisi jabatan rektor Unila sementara ditugaskan pejabat eselon 2 dari Kemdikbud untuk menjadi Plt. Rektor Unila," ujar Plt. Dirjen Dikti-Ristek, Prof. Nizam, Senin (22/8).

Baca juga: Komisi IV DPR Minta KLHK Awasi Proses Penyelesaian Usaha Bidang Kehutanan

Nizam mengatakan bahwa surat tugas penunjuk Plt. Rektor sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud-Ristek. "Pak Sofwan Effendi, Direktur Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang ditugasi menjadi Plt Rektor Unila," imbuhnya.

Seperti diketahui, Rektor Unila Karomani menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yang telah diumumkan oleh KPK Minggu (21/8) pagi di Gedung Merah Putih. Dia ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (20/8) dinihari.(Van/JDP-Bianca/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya