Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menunjuk Direktur Sumberdaya Ditjen Dikti-Ristek, Sofwan Effendi, sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila). Keputusan itu dilaksanakan pasca ditetapkannya Rektor Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jalur mandiri masuk PTN oleh KPK.
"Sehubungan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka jabatan rektor sementara dihentikan. Untuk mengisi jabatan rektor Unila sementara ditugaskan pejabat eselon 2 dari Kemdikbud untuk menjadi Plt. Rektor Unila," ujar Plt. Dirjen Dikti-Ristek, Prof. Nizam, Senin (22/8).
Baca juga: Komisi IV DPR Minta KLHK Awasi Proses Penyelesaian Usaha Bidang Kehutanan
Nizam mengatakan bahwa surat tugas penunjuk Plt. Rektor sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud-Ristek. "Pak Sofwan Effendi, Direktur Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang ditugasi menjadi Plt Rektor Unila," imbuhnya.
Seperti diketahui, Rektor Unila Karomani menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yang telah diumumkan oleh KPK Minggu (21/8) pagi di Gedung Merah Putih. Dia ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (20/8) dinihari.(Van/JDP-Bianca/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved