Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG supir mebel tewas usai ditikam pemilik ruko bernama Henry Hernando alias Aseng di Jalan Adiwarta, RT1/12, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/8) sekitar pukul 08.15 WIB.
Diketahui identitas korban penikaman tersebut adalah seorang Purnawirawan TNI yaitu Letkol Inf. Purn Muhammad Mubin. Korban ditikam lantaran Aseng kesal dengan korban yang memarkirkan mobil di depan ruko miliknya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (GM FKPPI) Shandy Mandela Simanjuntak, yang akrab dipanggil Shandy, menyayangkan dan turut prihatin atas kejadian ini.
“Kami sungguh menyayangkan dan turut prihatin atas kepergian Pak Letkol Inf Purn Muhammad Mubin, seharusnya masalah sepele seperti ini tidak berujung kematian” kata Shandy.
Shandy mengecam keras perbuatan Aseng, yang setelah melakukab penikaman kemudian membiarkan korban hingga meninggal dunia.
“Kami adalah organisasi GM FKPPI yang bernaung dibawah binaan TNI POLRI Pak Letkol Inf Purn Muhammad Mubin merupakan orangtua kami. Tentunya kami sebagai anak mengecam keras perbuatan keji Aseng yang menikam orangtua kami hingga mengakibatkan meninggal dunia” tegas Shandy.
Pasalnya, setelah Aseng menikam korban dengan 5 tusukan, korban dibiarkan terluka hingga kehabisan darah yang berujung kematian.
Mengetahui kejadian itu, Ketua Bidang Hukum & HAM Pengurus Pusat GM FKPPI Wahyu Sandhya, yang akrab dipanggil Sandhya, mendorong Kepolisian agar segera mengusut kasus ini.
“Perbuatan Aseng ini sungguh keji menikam orangtua kami bertubi-tubi, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kami meminta kepada Kepolisian segera usut tuntas kasus pembunuhan ini.” tutur Sandhya.
Menanggapi kematian Letkol Inf Purn Muhammad Mubin, Sandhya meminta masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan masalah sepele agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali.
“Kami dari organisasi GM FKPPI mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan masalah sepele, diskusikan dengan kepala dingin, jangan asal tikam. Ini kan nyawa jadi taruhannya. Kami berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali, jangan sampai ada Aseng Aseng berikutnya.” tutup Sandhya. (RO/OL-1)
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
SOSOK wanita berinisial DA, 37, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan cucu dari komedian Mpok Nori
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved