Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung kembali memeriksa satu saksi terkait dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi Duta Palma Group yang menjerat Surya Darmadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut saksi yang diperiksa merupakan petinggi dua perusahaan milik Surya. "Yakni, HH selaku Direktur Utama Banyu Bening Utama dan Kencana Amal Tani," ujar Ketut melalui dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Banyu Bening Utama dan Kencana Amal Tani merupakan dua dari lima perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam grup Duta Palma. Tiga perusahaan lainnya, yakni Panca Agro Lestari, Seberida Subur dan Palma Satu.
Baca juga: Surya Darmadi Klaim Asetnya Hanya Rp5 Triliun
Pada 2003, Surya melakukan kesepakatan dengan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman. Dalam hal ini, untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaan tersebut. Diketahui, Kejagung juga menersangkakan Raja dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp78 triliun.
"Saksi HH diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Setiap orang yang sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi, dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Duta Palma Group," imbuh Ketut.
Adapun HH menjadi saksi ketiga yang diperiksa penyidik JAM-Pidsus terkait dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan kasus korupsi Duta Palma Group. Sebelumnya pada Selasa (16/8) lalu, anak Surya, yaitu Adil Darmadi, juga telah diambil keterangannya.
Baca juga: IPW Duga Informasi Konsorsium Sambo Berasal dari Internal Polri
Satu saksi lagi yang diperiksa adalah Tovariga Triaginta Ginting selaku Direktur Palma Satu, Panca Agro Lestari dan Seberida Subur. Menghalangi penyidikan korupsi termasuk dalam tindak pidana lain yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.
Ancaman pidananya adalah minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Serta, denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta. Ketut menyebut penyidik turut memeriksa RMMM selaku Asisten Penilai Pajak Terampil terkait penyidikan perkara pokok dugaan korupsi, yang dilakukan Surya dan Raja.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," pungkasnya.(OL-11)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved