Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai kembali mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/8). Penandatanganan kerja sama dilakukan keduanya bersamaan dengan Upacara Pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu TA 2022 di Pelabuhan Penumpang Bitung, Sulawesi Utara.
Penguatan sinergi itu merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala BNN pada Desember 2020 lalu, tentang koordinasi dan kerja sama dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kenedy, keduanya sepakat bahwa PKS tersebut adalah upaya menguatkan landasan sinergi, koordinasi, dan kerja sama Bea Cukai dan BNN dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menegaskan, tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dan BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Baca juga : BNN RI Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu Purnama Gempur Peredaran Narkotika
“Terdapat 4 ruang lingkup kegiatan yang disepakati dalam PKS tersebut, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi bersama, pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9),” terang Syarif.
Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang mampu merusak kehidupan bangsa, sehingga perlu penanganan yang luar biasa. Namun, hal ini bukan pekerjaan mudah, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antar-aparat pengegak hukum di Indonesia.
Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama itu, diharapkan terjadi penguatan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam bentuk kolaborasi pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan operasi bersama.
“Semoga dapat segera terwujud optimalisasi, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan tugas Bea Cukai dan BNN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba),” pungkas Syarif. (RO/OL-7)
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved