Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama, Bea Cukai dan BNN Wujudkan Indonesia Bersinar dan Bebas Narkoba

Mediaindonesia.com
10/8/2022 20:42
Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama, Bea Cukai dan BNN Wujudkan Indonesia Bersinar dan Bebas Narkoba
Penandatanganan perjanjian kerja sama Ditjen Bea Cukai dengan BNN(Dok. Ditjen Bea Cukai)

BEA Cukai kembali mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/8). Penandatanganan kerja sama dilakukan keduanya bersamaan dengan Upacara Pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu TA 2022 di Pelabuhan Penumpang Bitung, Sulawesi Utara.  

Penguatan sinergi itu merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala BNN pada Desember 2020 lalu, tentang koordinasi dan kerja sama dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kenedy, keduanya sepakat bahwa PKS tersebut adalah upaya menguatkan landasan sinergi, koordinasi, dan kerja sama Bea Cukai dan BNN dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menegaskan, tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dan BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Baca juga : BNN RI Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu Purnama Gempur Peredaran Narkotika

“Terdapat 4 ruang lingkup kegiatan yang disepakati dalam PKS tersebut, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi bersama, pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9),” terang Syarif.

Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang mampu merusak kehidupan bangsa, sehingga perlu penanganan yang luar biasa. Namun, hal ini bukan pekerjaan mudah, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antar-aparat pengegak hukum di Indonesia. 

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama itu, diharapkan terjadi penguatan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam bentuk kolaborasi pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan operasi bersama. 

“Semoga dapat segera terwujud optimalisasi, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan tugas Bea Cukai dan BNN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba),” pungkas Syarif. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik