Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai kembali mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/8). Penandatanganan kerja sama dilakukan keduanya bersamaan dengan Upacara Pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu TA 2022 di Pelabuhan Penumpang Bitung, Sulawesi Utara.
Penguatan sinergi itu merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala BNN pada Desember 2020 lalu, tentang koordinasi dan kerja sama dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kenedy, keduanya sepakat bahwa PKS tersebut adalah upaya menguatkan landasan sinergi, koordinasi, dan kerja sama Bea Cukai dan BNN dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menegaskan, tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dan BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Baca juga : BNN RI Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu Purnama Gempur Peredaran Narkotika
“Terdapat 4 ruang lingkup kegiatan yang disepakati dalam PKS tersebut, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi bersama, pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9),” terang Syarif.
Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang mampu merusak kehidupan bangsa, sehingga perlu penanganan yang luar biasa. Namun, hal ini bukan pekerjaan mudah, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antar-aparat pengegak hukum di Indonesia.
Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama itu, diharapkan terjadi penguatan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam bentuk kolaborasi pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan operasi bersama.
“Semoga dapat segera terwujud optimalisasi, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan tugas Bea Cukai dan BNN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba),” pungkas Syarif. (RO/OL-7)
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Pada Selasa (6/1), BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
BNN meminta masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika usai penggerebekan lab narkotika di Ancol.
BNN masih memburu tiga orang, termasuk dua WNA China, terkait laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol, Jakarta Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved