Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BEA Cukai kembali mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/8). Penandatanganan kerja sama dilakukan keduanya bersamaan dengan Upacara Pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu TA 2022 di Pelabuhan Penumpang Bitung, Sulawesi Utara.
Penguatan sinergi itu merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala BNN pada Desember 2020 lalu, tentang koordinasi dan kerja sama dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kenedy, keduanya sepakat bahwa PKS tersebut adalah upaya menguatkan landasan sinergi, koordinasi, dan kerja sama Bea Cukai dan BNN dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menegaskan, tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dan BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Baca juga : BNN RI Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu Purnama Gempur Peredaran Narkotika
“Terdapat 4 ruang lingkup kegiatan yang disepakati dalam PKS tersebut, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi bersama, pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9),” terang Syarif.
Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang mampu merusak kehidupan bangsa, sehingga perlu penanganan yang luar biasa. Namun, hal ini bukan pekerjaan mudah, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antar-aparat pengegak hukum di Indonesia.
Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama itu, diharapkan terjadi penguatan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam bentuk kolaborasi pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan operasi bersama.
“Semoga dapat segera terwujud optimalisasi, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan tugas Bea Cukai dan BNN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba),” pungkas Syarif. (RO/OL-7)
Mengikuti Singapura, BNN menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Vape tersebut dikirim melalui kantor pos dan berhasil dicegah sebelum beredar luas.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved