Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022. Kegiatan ini dipusatkan, di Pelabuhan Samudera Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Operasi dengan sandi Purnama Gempur Peredaran Narkotika, diawali dengan upacara yang dihadiri Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Petrus Golose, Kapolda Sulut Inspektur Jenderal Mulyatmo, dan pejabat Forkopimda, Selasa (9/8).
Kepala BNN mengatakan maraknya peredaran narkotika membuat pihaknya melaksanakan operasi ini. "Operasi ini kita laksanakan untuk meminimalkan peredaran narkotika yang masuk ke Tanah Air."
Menurut Petrus, operasi ini juga untuk menunjukan keseriusan pemerintah melalui BNN dalam memberantas peredaran narkoba. "Kita ingin menunjukan kepada dunia dan juga kepada para bandar narkorika bahwa negara lebih kuat dan lebih serius memberantas narkotika, demi menyelamatkan generasi bangsa kita."
Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan agar terus bersama berkomitmen memberantas narkoba. "Saya juga berharap kegiatan ini dilakukan oleh stakeholder lainnya. Terima kasih kepada seluruh stakholder yang secara bersama-sama melaksanakan Operasi Gempur Peredaran Narkotika ini."
Operasi Purnama Gempur Peredaran Narkotika ini dilaksanakan 9-23 Agustus 2022.
Ikut hadir dalam upacara tersebut, Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Indra Miza, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Kenedy, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Hubla RI Arif Toha Tjahdjagama. (N-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved