Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR Muhammad Arwani Thomafi menilai keberadaan ruang digital berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Saya kira digital mempunyai ruang atau potensi untuk meningkatkan kualitas demokrasi," kata Arwani saat menjadi narasumber dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Pemanfaatan Digital dalam Peningkatan Demokrasi Menyambut Pemilu 2024",
Menurut dia, potensi tersebut muncul karena melalui ruang digital, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Lebih lanjut, Arwani menyampaikan beberapa contoh mengenai keberadaan ruang digital yang mampu memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam demokrasi.
Pertama, kata dia, ruang digital, seperti media sosial, mampu memberikan akses penghubung antara masyarakat dan wakil rakyat ataupun pejabat negara yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap pembentukan peraturan perundangan-undangan.
Kedua, lanjut dia, ruang digital juga mampu meningkatkan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam jalannya roda pemerintah.
Baca juga : Anggota DPR Minta Anies Pastikan Dasar Hukum Ubah Rumah Sakit ke Rumah Sehat
"Publik dapat terlibat aktif dalam jalannya roda pemerintahan, yakni melakukan pengawasan yang bermuara dari informasi berbasis digital," jelas Arwani.
Di samping itu, tambah dia, warga dan presiden sebagai kepala negara juga dapat semakin merasa dekat antara satu sama lain dengan keberadaan instrumen digital, seperti media sosial.
Meskipun terdapat potensi dari ruang digital untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui pembukaan akses yang lebih luas bagi masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi itu, Arwani mengingatkan agar publik tetap mengedepankan penyampaian pendapat yang sesuai dengan fakta, bukan tuduhan, hoaks, dan fitnah.
Dalam kesempatan yang sama, dia menyampaikan bahwa kualitas demokrasi Indonesia saat ini masih belum cukup baik, sebagaimana data dari The Economist Intelligence Unit (EIU), pada tahun 2021, indeks demokrasi Indonesia bernilai 6,71.
"Jadi, termasuk demokrasi cacat atau flawed democracy," lanjut dia.
Dengan demikian, Arwani memandang segenap bangsa Indonesia perlu mengupayakan peningkatan kualitas demokrasi melalui pemanfaatan ruang digital. (RO/OL-7)
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga talenta digital.
MAHASISWA dan dosen Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar kegiatan social volunteering bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
SASE dapat dianalogikan sebagai “penjaga pintu digital” perusahaan.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved