Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Republik Indonesia mengekstradisi pelaku kejahatan bernama Robert Horvath, 46, kepada pemerintah Hongaria, Kamis (4/8). Pelaksanaan ekstradisi itu merupakan tindak lanjut dari Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 17 Januari lalu yang diteruskan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
"Dengan menyerahkan dan mengabulkan permohonan ekstradisi dari pemerintah Hongaria untuk warga negara Hongaria bernama Robert Horvath," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melalui keterangan tertulis, Jumat (5/8).
Di negara asalnya, Robert dinyatakan bersalah melalui dua putusan yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, yakni putusan District Court of Tatabanya tanggal 8 Mei 2012 dengan pidana penjara selama 2 tahun dan putusan pengadilan yang sama tanggal 21 November 2013 dengan hukuman badan yang sama pula.
Kejaksaan RI menggunakan putusan pengadilan di Hongaria, status red notice Robert, serta permohonan ekstradisi dari pemerintah Hongaria untuk melaksanakan persidangan ekstradisi. Menurut Ketut, jaksa juga telah menganalisa berkas perkara, menghadirkan saksi-saksi terkait, maupun melakukan pembuktian.
Baca juga: KPK Upayakan Ekstradisi Surya Darmadi
Proses itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 32 huruf b UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi. Hasilnya, dapat disimpulkan bahwa kejahatan yang Robert lakukan, yaitu mengenai pencurian, perampokan, dan percobaan pencurian, dapat diekstradisi.
"Ini telah memenuhi prinsip ekstradisi, yaitu dual criminality," kata Ketut.
Di samping itu, perbuatan Robert terbukti bukan merupakan kejahatan politik ataupun tindak pidana militer, baik di Hongaria maupun Indonesia. Aparat penegak hukum di Indonesia juga tidak sedang melakukan penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan sidang di pengadilan atas kejahatan lain yang dilakukan Robert.
Ketut menjelaskan, pemerintah Hongaria telah mengajukan permohonan ekstradisi secara resmi sejak 15 Mei 2017. Permintaan berikutnya diajukan pada 2018 dan 2019. Atas dasar itu, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan permohonan ekstradisi Robert ke Kejaksaan RI dan Polri pada 2019.
Selanjutnya, Robert ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 3 April 2021 sampai 22 April 2021 dan diteruskan penahannya oleh Kejaksaan RI sejak 22 April sampai kemarin sebelum dilaksakan proses ekstradisi.
"Proses ekstradisi ini merupakan suatu bentuk keberhasilan dalam penegakan hukum, di mana tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi bagi pelaku pidana," ujar Ketut.
"No safe haven for criminals," tukasnya.(OL-5)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
HARAPAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk pertemuan singkat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin mungkin pupus.
Program konser tersebut mencakup karya dari para musisi hebat Hongaria seperti Franz Liszt, Béla Bartók, Zoltán Kodály, dan György Orbán, hingga khazanah musik rakyat Indonesia.
UNTUK pertama kali dalam lima dekade, ILO pada Senin (2/6) setuju meningkatkan status Palestina dari gerakan pembebasan nasional menjadi negara pengamat nonanggota.
Pemerintah Hongaria secara resmi mengumumkan penarikannya dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan itu usai kedatangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
PERDANA Menteri Hongaria Viktor Orban mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengunjungi Hongaria.
Belanda benar-benar mendominasi Hongaria dengan mencatatkan 73 persen penguasaan bola dan melepaskan 22 tendangan yang 11 di antaranya tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved