Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kuasa Hukum Sebut Luka Tembak di Kepala Brigadir J Disebut Sedalam 12 Cm

Siti Yona Hukmana
03/8/2022 07:40
Kuasa Hukum Sebut Luka Tembak di Kepala Brigadir J Disebut Sedalam 12 Cm
Peserta doa bersama memegang poster yang menampilkan foto Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KEPALA bagian belakang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut mengalami luka diduga akibat tembakan. Luka sangat dalam hingga tembus ke hidung.

"Ukurannya diukur, diameternya diukur, kedalamannya diukur, contoh antara hidung dan tembakan belakang itu 12 cm. Ukuran tembaknya juga diukur," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Rabu (3/8).

Kamaruddin mengatakan pada luka tersebut juga terdapat bekas lem. Menurutnya, temuan itu baru sebatas pengamatan dari autopsi kedua yang dilakukan 27 Juli 2022. Catatan tersebut dilakukan tim dokter independen yang mewakili keluarga Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Baju Brigadir J

"Lem yang dipasang di sini (kepala) dicatat detail. Cuma tadi penyidik bilang begini kalau bisa ini jangan disebut sebagai hasil autopsi, tetapi hasil pengamatan autopsi, ya sudah enggak apa-apa hasil pengamatan autopsi. Karena memang kami mengirimkan dua perwakilan kami," ujarnya.

Ada dua dokter mewakili keluarga yang dipersilakan masuk ruang autopsi menyaksikan tujuh dokter forensik bekerja. Keduanya ialah Herlina Lubis, magister kesehatan dan Martina Aritonang Rajaguguk, dokter.

"Berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung," ungkapnya.

Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J disebut keperpok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, keluarga Brigadir J tidak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tidak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi, kepada keluarga.

Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J.

Autopsi ulang pun dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi ulang dilakukan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya