Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Baju Brigadir J

Khoerun Nadif Rahmat
02/8/2022 23:44
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Baju Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak(Antara)

KUASA Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanyakan beberapa barang bukti yang hilang setalah kejadian baku tembak yang terjadi di Rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Ia menjelaskan pihaknya menanyakan kepada pihak penyidik mengenai keberadaan gawai milik Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akan tetapi, pihak penyidik tidak menjawab pertanyaan tersebut.

"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai?) penyidik handphonenya yaitu 3 handphone dengan 4 nomer karena saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus saya bilang mereka tidak berani menjawab lalu mereka bilang biar sebaiknya saya bersurat ke kabareskrim atau kepada dirtipidum," unkap Kamaruddin kepada awak media, Selasa (2/8).

Selanjutnya, ia menanyakan keberadaan baju milik Brigadir J, "Lalu saya tanya lagi ini kan sudah brp lama apakah bajunya almarhum mulai bajunya dalamannya celananya kaos kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum. Mereka tak bsa menjawab, maka di dalam BAP tadi," imbuhnya.

Lebih jelas, ia juga menyertakan beberapa barang bukti yang hilang kedalam BAP.

"Di dalam BAP tadi dituangkan,saya pertanyakan juga bahwa hp nya hilang. kemudian pakain terakhir yg dipakai baju pdh juga hilang," katanya.

Menurut Kamaruddin, penting adanya barang bukti baju yang dikenakan oleh Brigadir J saat terjadi baku tembak tersebut. Karena, pada baju tersebut akan terlihat beberapa bekas luka tembakan yang diterima oleh Brigadir J.

"Kemudian dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampe luka terbuka apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia (Yosua) luka terbuka akan berdarah," pungkasnya.

Ia mengira, bahwa baju dari Brigadir J ini dikuasai oleh penyidik. Jika terjadi kehilangan seperti ini, kemungkinan yang diutarakan olehnya ada di rumah dinas atau RS Polri.

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak menjelaskan maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri.

"Diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia," ujarnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya