Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD terkait anggaran Pemilu 2024 untuk tahun ini.
Diketahui, Mahfud menepis bahwa pencairan dana pemilu mengalami hambatan. Bahkan, Mahfud menyebut tambahan anggaran pemilu yang disetujui bersama bukan Rp5,6 triliun, melainkan sebesar Rp1,24 triliun.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Idham Holik menuturkan sampai saat ini pihaknya masih menunggu realisasi anggaran. “Kami masih menunggu realisasi anggaran yang telah disepakati DPR. Itu belum 100% direalisasikan,” terang Idham kepada Media Indonesia, Selasa (2/8).
“Anggaran usulan yang telah disepakati dengan DPR itu belum dipenuhi. Kami minta hal tersebut, agar tahapan (pemilu) bisa optimal. Terutama terkait kebutuhan teknologi dan informasi,” imbuhnya.
Idham pun berharap rancangan KPU terkait anggaran dan kebutuhan pemilu, bisa segera direalisasikan. Mengingat, Komisi II DPR RI sudah menyepakati tambahan anggaran pemilu tersebut.
“Iya untuk anggaran tambahan 2022 ini kami masih berharap pencairan bisa dilakukan,” pungkas dia.
Sebelumnya, KPU mendapat tambahan anggaran pada tahun ini sebesar Rp1,24 triliun. Anggaran itu untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang dimulai tahun ini. Dengan penambahan tersebut, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,69 triliun.(OL-11)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved