Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KETUA Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan, partainya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (10/8), berbarengan Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
“Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kita jaga, di awal, di tengah dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid. Kita ingin bangsa ini guyub, rukun, bersatu. Itu tujuan dan cita-cita besarnya," kata Ketum PAN Zulkifli Hasan kepada pers di Jakarta, Selasa (2/8).
Baca juga: Presiden: Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP
Zulhas begitu ia disapa melanjutkan saat ini PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. Menurutnya, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.
"PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100% di tingkat provinsi, 100% di tingkat kabupaten/kota, kalau di UU hanya 75% setiap provinsi, dan 100% di tingkat kecamatan, kalau di UU hanya 50% di setiap kabupaten/kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," tegas dia.
Zulhas menegaskan, parpolnya saat ini sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dia mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.
"PAN saat ini juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," katanya.
Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak kemarin. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022. (RO/OL-6)
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Prabowo membeberkan dirinya masih fokus bekerja dan dukungan tersebut merupakan urusan nanti. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku ingin lebih dulu bekerja untuk rakyat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
PAN menilai pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan sebagai bentuk dukungan PDIP kepada Presiden Prabowo
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved