Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menemukan dokumen-dokumen penting terkait kasus dugaan penggelapan dana pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap, dokumen tersebut ditemukan di Bogor, Jawa Barat.
"Ada beberapa dokumen penting dipindahkan ke lokasi Bogor, dan sudah ditemukan oleh penyidik," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/7).
Whisnu masih belum menjelaskan lebih jauh perihal pindahnya dokumen-dokumen itu dari kantor ACT ke Bogor. Pihaknya masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan para tersangka untuk menyembunyikan barang bukti.
Sebelumnya, Polri menduga ada upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan para tersangka. Oleh karenanya, hasil gelar perkara kemarin malam memutuskan untuk menahan empat tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka tersebut karena penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Salah satu yang telah ditersangkakan penyidik sejak Senin (25/7) adalah Ahyudin selaku mantan Presiden ACT. Adapun tiga tersangka lainnya yaitu Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT, serta mantan Sekretaris ACT sekaligus Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.
Polri menjerat keempatnya dengan pasal berlapis, antara lain tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang. (OL-12)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved