Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Presenter Brigita Manohara Kembali Dipanggil KPK

Fachri Audhia Hafiez
29/7/2022 14:58
Presenter Brigita Manohara Kembali Dipanggil KPK
Jurnalis TV Swasta Brigita P. Manohara, memberikan keterangan kepada wartawan, usai diperiksa sebagi saksi, di Gedung KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil presenter televisi Brigita Purnawati Manohara. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah Provinsi Papua.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.

Ali belum membeberkan materi yang akan digali penyidik. Sementara, ini merupakan pemanggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada Brigita.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Brigita mengaku menerima Rp480 juta dari Ricky. Uang itu akan didalami dan menjadi bukti dari perkara yang menjerat Ricky.

Baca juga: Demi Tegakkan Integritas, Jaksa Agung Siap Gunakan Tangan Besi

Brigita mengatakan seluruh uang itu telah dikembalikan ke KPK. Pengembalian uang itu disebutnya untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kini menjadi buronan karena mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya