Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 tersangka kasus dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hari ini, Jumat (29/7).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan mulai siang ini. Berdasarkan informasi yang diterima, Andri mengatakan para tersangka bakal menghadiri pemeriksaan itu.
"(Pemeriksaan) pukul 13.30 WIB. Sementara sudah konfirm (hadir), kalau ada perubahan di info," ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (29/7).
Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga akan mempertimbangkan mengenai penahanan terhadap keempat tersangka. "Keputusan ditahan atau tidak akan ditentukan setelah pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Whisnu.
Diketahui, Yayasan ACT menerima Rp138 miliar dana donasi dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610. Namun, dana tersebut diduga tidak digunakan seluruhnya sesuai dengan peruntukannya.
Dari total dana yang diterima ACT senilai Rp138 miliar, Rp103 miliar digunakan untuk program dan sisanya Rp34 milliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yakni Ahyudin, selaku ketua pembina yayasan ACT yang juga eks Presiden ACT; Ibnu Khajar, selaku pengurus yayasan ACT yang kini menjabat sebagai Presiden ACT; Hariyana Hermain, Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT; dan Novariadi Imam Akbari, sekretaris ACT.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (OL-12)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved