KRIMINOLOG Universitas Indonesia Kisnu Widagso meminta masyarakat tidak berspekulasi atas kejanggalan tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut masih melengkapi puzzle-puzzle untuk membuat terang kasus tersebut.
"Idealnya, puzzle-nya ngumpul dahulu baru kemudian bisa dijelaskan. Puzzle belum ngumpul, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi. Jadi kita analisa puzzle by puzzle. Kemudian nanti ada yang menganggap kok janggal ya penjelasanya, karena kita menganalisanya puzzle by puzzle," kata Kisnu saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).
Menurut dia, kasus terasa janggal karena belum terang. Dia menduga kejanggalan itu bisa terjadi karena adanya kesalahan prosedur dalam mengambil data yang tidak lengkap oleh kepolisian, seperti layaknya sebuah penelitian yang sering kali terjadi.
Baca juga: Kapolri Minta Masyarakat Awasi Pengungkapan Kasus Brigadir J
"Tapi bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Contoh, kayaknya polisi salah dalam melakukan autopsi, kan bisa autopsi ulang. Apakah ketika hasil autopsi itu muncul kemudian bisa dijelaskan? Menurut saya belum bisa, karena autopsi itu kan baru satu puzzle. Puzzle lain bagaimana? Jadi, seluruh puzzle lengkap dan bisa disatukan," jelasnya.
Kisnu mengatakan kunci membuat kasus terang adalah keterbukaan informasi. Menurut dia, untuk melengkapi sebuah puzzle itu, informasinya bisa diperoleh dari berbagai sumber salah satunya korban, saksi dan evidence lainnya.
"Lalu digital evidence. Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada di situ. Contoh, saya ada di situ tertangkap CCTV, apakah saya pembunuhnya? Dia hanya menjawab, dapat satu puzzle lagi," ujar Kisnu.
Selain itu, Kisnu menyebut ponsel dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini juga diperiksa oleh ahli digital forensik. Terutama mengecek call data record (riwayat panggilan), pertukaran pesan dan lainnya.
Namun, dia menyebut data-data dalam telepon genggam itu belum sepenuhnya bisa memberikan penjelasan terkait peristiwa.
"Ya tentu saja belum, karena data itu hanya menunjukkan telah terjadi komunikasi antara jam sekian sampai jam sekian, kemudian tidak terjadi komunikasi lagi jam sekian," kata dia.
Kisnu mengatakan setiap disiplin ilmu terkait upaya pembuktian terjadinya kejahatan itu pada dasarnya sangat spesifik. Dia mengakui bukan seorang ahli forensik, tapi paling tidak kriminolog bisa menerangkan ketika terjadinya kejahatan maka banyak pihak yang harus dilibatkan.
"Manajemen perkara harus baik. Misal, ada biru-biru itu dari media. Kan orang sakit jantung, biru-biru juga. Orang lebam mayat, kan biru-biru juga. Yang bisa membedakan siapa? Kriminolog tidak bisa. Forensik medis yang membedakan itu," ungkapnya.
Dokter forensik telah mengautopsi ulang Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, Rabu (27/7). Dokter forensik membawa sampel luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium patalogi anatomik.
Untuk mendapatkan hasil autopsi itu memakan waktu lumayan lama. Dokter forensik memprediksi bisa memberikan laporan ke penyidik maksimal empat minggu. (OL-1)