Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PANITIA seleksi calon hakim ad hoc untuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) mengumumkan delapan nama yang dinyatakan lulus pada tahap wawancara dan profile assesment. Dari delapan orang tersebut, tidak ada satu pun yang berlatar belakang TNI.
Sebanyak empat hakim yang akan bekerja di pengadilan HAM tingkat pertama adalah Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, Sofi Rahma Dewi, dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku. Diketahui, Siti merupakan mantan Komisioner Komnas HAM.
Sementara itu, Robert berprofesi sebagai analis hukum pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Adapun Sofi berlatar belakang akademisi, sedangkan Anselmus merupakan seorang advokat.
Di sisi lain, empat hakim terpilih lainnya akan mengadili perkara pada pengadilan HAM tingkat banding. Mereka adalah Mochamad Mahin, Fenny Cahyani, Florentia Switi Andari, dan Hendrik Dengah. Mahin sebelumnya pernah menjadi hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Fenny dan Florentia sama-sama berlatar belakang advokat. Sementara Hendrik merupakan akademisi.
Delapan hakim ad hoc pengadilan HAM itu terpilih dari 33 nama yang sebelumnya dinyatakan lulus tes tertulis. Di antara 33 calon hakim tersebut, ada dua yang berlatar belakang TNI aktif, yakni Brigjen (Purn) I Made Kanthika dan Kolonel (Purn) Yaya Supriadi.
Dengan demikian, delapan hakim ad hoc pengadilan HAM bebas dari unsur TNI. Hal tersebut sejalan dengan desakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Tindak Kekerasan (Kontras) kepada panitia seleksi sebelumnya.
"Kita sudah campaign ini sama Mahkamah Agung dan pansel bahwa kita enggak merekomendasikan mereka pilih calon hakim dari latar belakang TNI," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Stephanie di Jakarta, Kamis (21/7).
Menurut Pretty, nihilnya hakim berlatar belakang TNI dalam jajaran hakim ad hoc dibutuhkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Sebab terdakwa dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai 2014 berstatus purnawirawan TNI, yakni Mayor Inf (Purn) Isak Sattu. (OL-13)
Baca Juga: Kejagung Evaluasi Penyelesaian Kasus HAM Berat
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved