Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PARTAI NasDem menyebut pernyataan Ketua DPP Zulfan Lindan terkait Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang akan diusung sebagai pasangan calon (paslon) bukan keputusan resmi. Partai besutan Surya Paloh itu belum mengeluarkan keputusan apapun terkait sosok yang akan diusung.
"Partai belum mengeluarkan keputusan tentang paslon," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, hari ini.
Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan pernyataan Zudan bukan bagian dari pertimbangan partai. Namun, eks anggota DPR itu disebut hanya menyampaikan hasil survei. "Sehingga itu yang dikutip oleh zulfan dan itu bukan pernyataan partai," ungkap dia.
Ali menyampaikan NasDem belum sampai pada tahap penentuan paslon kontestan Pilpres 2024. Sebab, NasDem masib fokus membangun penjajakan koalisi bersama partai lain.
Dia menyebut penjajakan dilakukan terhadap semua partai. Namun, komunikasi lebih intens dengan PKS dan Demokrat. "Tapi belum bicara siapa calon yang akan diusung," sebut dia.
Baca juga: Dukungan Jokowi untuk Capres 2024 Diprediksi Tidak akan Gamblang
Ali menyampaikan penjajakan koalisi baru sebatas penyamaan persepsi. Pembicaraan soal paslon yang akan diusung nanti dibicarakan setelah ada kesepakatan membangun koalisi.
"Pasti komunikasi politik akan mengarah ke situ tapi harus melalui kesepakatan (kesamaan pandangan terhadap Pilpres 2024)," ujar dia.
Namu, dia mengakui kalau NasDem menyampaikan bakal calon presiden dalam penjajakan koalisi. Tapi, baru sebatas penyampaian hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
"Baru sampai (mengkomunikasikan hasil Rakernas), kita belum mendiskusikan siapa dengan siapa," ujar dia. (OL-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Lokasi ini dipilih untuk mencerminkan standar layanan tinggi, sekaligus menjadi representasi investasi jangka panjang dalam pengembangan infrastruktur helikopter di Indonesia.
Menko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menepis isu hubungannya dengan Wapres Gibran renggang karena tidak disalami saat acara tersebut.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Gibran membagikan momen bersama AHY dan Bahlil menjawab isu hubungan mereka tak harmonis.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami menteri beberapa waktu lalu dinilai mengonfirmasi adanya perang dingin atau hubungan yang renggang.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami sejumlah menteri beberapa waktu lalu memberi kesan negatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved