Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut gelar perkara kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat (J) menimbulkan titik terang. Gelar perkara itu menunjukkan ada indikasi tindak pidana yang harus didalami.
"Gelar perkara kemarin baru menunjukkan ada indikasi-indikasi tindak pidana yang harus perlu didalami," kata Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Menguak Dalang dan Skenario Pembunuhan Brigadir J', Minggu (24/7).
Wahyu mengatakan belum ada tersangka yang bisa ditetapkan dalam gelar perkara itu. Namun, kata dia, gelar perkara itu membuat jasad Yosua harus diotopsi ulang. Otopsi ini juga bisa dilakukan karena sudah mendapatkan restu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga : Timsus Evaluasi Laporan Polisi Putri Ferdy Sambo dan Bharada E
"Bapak Kapolri sudah memberikan lampu hijau yang tadinya pihak penyidik keberatan ada otopsi ulang dengan alasan otopsi pertama sudah sesuai dengan prosedur," ujar Wahyu.
Wahyu berharap otopsi ulang ini bisa memberikan informasi mendalam dari insiden penembakan terhadap Yosua. Penyidik bakal membeberkan hasil temuannya setelah informasi rampung.
Sebelumnya, prarekonstruksi telah dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 22 Juli 2022. Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari ini.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J, yang merupakan sopir istri Sambo, ditembak hingga tewas oleh Bharada RE atau E.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. (OL-1)
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved