Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Antisipasi Data Ganda, KPU Minta Parpol Hati-Hati Input Sipol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/7/2022 14:30
Antisipasi Data Ganda, KPU Minta Parpol Hati-Hati Input Sipol
Komisioner KPU Idham Holik( Antara )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta Partai Politik (parpol) lebih hati-hati saat menginput data Sistem Informasi partai politik (Sipol). Hal itu penting guna mengantisipasi adanya data ganda dalam Sipol.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai Sipol yang sekarang tidak bisa membaca kegandaan data. Kondisi itu menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu.

“Terkait dengan kegandaan ya itulah yang kita tegaskan kepada pimpinan partai politik agar mengantisipasi hal demikian," tegas Komisioner KPU Idham Holik, Kamis (21/7).

Idham membeberkan bahwa Sipol saat ini berbeda dengan yang generasi pertama. Sipol yang gunakan pada 2017, diungkapkan Idham menggunakan teknologi server. Kini, kata Idham, KPU menggunakan teknologi cloud agar lebih bisa menampung kapasitas data.

Baca juga: Kampanye di Kampus Bagus untuk Menguji Kontestan Pemilu

Idham juga menegaskan bahwa tidak ada korelasi antara anggaran pemilu untuk tahun 2022 yang masih belum cair, dengan kebutuhan pembaharuan Sipol.

“Mengenai anggaran dan pembaharuan saya pikir tidak ada korelasinya karena Sipol ini sudah berfungsi saat ini, sudah berjalan,” tegasmya.

Jika Sipol belum diluncurkan, lanjut Idham, barulah ada kebutuhan anggaran untuk kelancaran Sipol. “Ini kan sudah diadakan akses Sipolnya,” paparnya.

Adapun Sipol merupakan alat bantu yang digunakan KPU untuk melakukan verifikasi terhadap parpol peserta Pemilu. Nantinya, Sipol berguna untuk membantu parpol dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Lolly Suhenty tidak ingin persoalan Sistem Informasi Politik (Sipol) pada Pemilu 2019 kembali terulang dalam tahapan Pemilu Serentak 2024.

Saat itu, menurutnya Sipol tidak bisa membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu, bahkan server Sipol sempat 'down' sehingga tidak bisa diakses.

“Jangan sampai terulang lagi. Supaya tidak menghambat jalannya proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya usai Diskusi Publik Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa, (19/7/2022). (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya