Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap calon tersangka yang berstatus saksi dalam perkara korupsi terkait Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate. Saksi dengan inisial YC itu diamankan pada Kamis (21/7) dini hari, di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tim berhasil mengamankan seorang saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ternate," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7).
Kepala Kejari Ternate telah mengeluarkan surat permohonan bantuan pemanggilan, pencarian, dan membawa paksa saksi sejak 25 April 2022. Ketut menyebut, YC adalah saksi dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan fasilitas tuan rumah Haornas tingkat nasional pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate.
Anggaran kegiatan tersebut, ujar Ketut, senilai Rp2,788 miliar. Lebih lanjut, seluruh proses pengadaan dilakukan YC yang menjabat sebagai Direktur Nayaka Komunika selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional.
Baca juga: Momen Pelukan Fadil-Sambo Diekspos, Objektivitas Polda Metro Jaya Diragukan
Pengamanan dilakukan karena YC tidak berniat memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejari Ternate yang sudah dilayangkan secara patut. "Adapun YC akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam perkara dimaksud berdasarkan dua alat bukti yang cukup," tandas Ketut.
Melalui program Tabur, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi guna kepastian hukum. Ia juga mengimbau seluruh buronan Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Karena tiadk ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkas Burhanuddin. (P-5)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved