Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap calon tersangka yang berstatus saksi dalam perkara korupsi terkait Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate. Saksi dengan inisial YC itu diamankan pada Kamis (21/7) dini hari, di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tim berhasil mengamankan seorang saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ternate," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7).
Kepala Kejari Ternate telah mengeluarkan surat permohonan bantuan pemanggilan, pencarian, dan membawa paksa saksi sejak 25 April 2022. Ketut menyebut, YC adalah saksi dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan fasilitas tuan rumah Haornas tingkat nasional pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate.
Anggaran kegiatan tersebut, ujar Ketut, senilai Rp2,788 miliar. Lebih lanjut, seluruh proses pengadaan dilakukan YC yang menjabat sebagai Direktur Nayaka Komunika selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional.
Baca juga: Momen Pelukan Fadil-Sambo Diekspos, Objektivitas Polda Metro Jaya Diragukan
Pengamanan dilakukan karena YC tidak berniat memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejari Ternate yang sudah dilayangkan secara patut. "Adapun YC akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam perkara dimaksud berdasarkan dua alat bukti yang cukup," tandas Ketut.
Melalui program Tabur, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi guna kepastian hukum. Ia juga mengimbau seluruh buronan Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Karena tiadk ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkas Burhanuddin. (P-5)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved