Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di tingkat internal maupun pemerintah daerah untuk menjamin hak masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan bahwa hak masyarakat untuk tahu, merupakan hak asasi manusia. Hal itu diatur dalam Pasal 28F Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 (setelah amandemen).
Bunyinya, yakni "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
Baca juga: Jaksa Agung Dorong Pembentukan Payung Hukum Restorative Justice
"Tidak ada alasan bagi seluruh elemen pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk menunda pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Tidak bisa lagi menyembunyikan informasi, kelola secara terbuka," kata Suhajar.
Menurutnya, negara tak boleh menutup mata atas keluhan, kritik, saran, maupun pertanyaan, yang disampaikan masyarakat atas keingintahuannya terhadap program pemerintah.
Baca juga: Hal-Hal yang Harus Diperhatikan saat Menggunakan Internet
"Hak Anda untuk mengelola aspirasi rakyat, termasuk pertanyaannya. Itu bagian dari kewajiban admin SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)," imbuhnya.
Suhajar menekankan bahwa pemerintahan di era saat ini menempatkan negara sebagai pelayan masyarakat. Baginya, admin SP4N-LAPOR! merupakan wajah pemerintahan yang terdepan untuk melayani kebutuhan dan berbagai keinginantahuan masyarakat.(OL-11)

Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Pengadilan Cili menelaah pengaduan kejahatan perang terhadap mantan penembak jitu Israel, Rom Kovtun, atas dugaan pelanggaran HAM saat bertugas di Gaza.
Ponsel aktivis Boniface Mwangi diretas polisi Kenya menggunakan teknologi Cellebrite asal Israel.
KemenHAM menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI harus dievaluasi agar tak terulang
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved