Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mangkir karena Alasan Isolasi Mandiri, Saksi Kasus Mardani akan Dipanggil Ulang

Candra Yuri Nuralam
19/7/2022 14:08
Mangkir karena Alasan Isolasi Mandiri, Saksi Kasus Mardani akan Dipanggil Ulang
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming(Antara)

KOMISARIS Utama PT Prolindo Cipta Nusantara Stefanus Wendiat mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan tengah menjalani prosedur isolasi mandiri. Stefanus sejatinya diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (18/7).

"Tidak hadir dan informasi yang kami terima sedang menjalani isolasi mandiri," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/7).

KPK bakal memanggil ulang Stefanus. Pasalnya, jelas Ali, keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus ini.

"Penjadwalan ulang akan kembali dilakukan untuk yang bersangkutan," tandas ALi.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu meski belum mengumumkannya secara resmi.

Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya