Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Adik Mardani Maming Menolak Diperiksa KPK

Candra Yuti Nuralam
11/7/2022 23:01
Adik Mardani Maming Menolak Diperiksa KPK
Rois Sunandar Maming(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Rois Sunandar dalam kasus dugaan suap pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Senin (11/7).

Namun, adik dari Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming ogah diperiksa dengan dalih kasusnya masih dalam proses praperadilan.

"Tidak hadir dan beralasan mengikuti proses praperadilan lebih dahulu," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (11/7)

Selain Rois, tiga saksi lain juga mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus ini. Menurut hasil penyidkkan, mereka semua memiliki alasan berbeda.

Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Selatan Endarto mangkir dengan alasan sedang menunaikan ibadah haji. Pihak swasta Jimmy Budhijanto mangkir dengan alasan sedang isolasi mandiro.

"Muhammad Aliansyah selaku Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) tahun 2013 sampai dengan 2020, tidak hadir dan tanpa keterangan," ujar Ali.

KPK bakal memanggil ulang mereka. Mereka semua diminta tidak mangkir lagi dalam pemanggilan berikutnya karena keterangannya dibutuhkan untuk mendalami perkara ini.

"KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tutur Ali.

Maming terjerat dalam kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
 
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan.
 
Mardani diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Ia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya