Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Rois Sunandar dalam kasus dugaan suap pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Senin (11/7).
Namun, adik dari Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming ogah diperiksa dengan dalih kasusnya masih dalam proses praperadilan.
"Tidak hadir dan beralasan mengikuti proses praperadilan lebih dahulu," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (11/7)
Selain Rois, tiga saksi lain juga mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus ini. Menurut hasil penyidkkan, mereka semua memiliki alasan berbeda.
Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Selatan Endarto mangkir dengan alasan sedang menunaikan ibadah haji. Pihak swasta Jimmy Budhijanto mangkir dengan alasan sedang isolasi mandiro.
"Muhammad Aliansyah selaku Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) tahun 2013 sampai dengan 2020, tidak hadir dan tanpa keterangan," ujar Ali.
KPK bakal memanggil ulang mereka. Mereka semua diminta tidak mangkir lagi dalam pemanggilan berikutnya karena keterangannya dibutuhkan untuk mendalami perkara ini.
"KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tutur Ali.
Maming terjerat dalam kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Ia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Gus Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus kuota haji tambahan 2024.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved